JURNAL INSPIRASI – Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 1069/Covid-19/Sekret/X1/2021 tentang pengendalian kegiatan masyarakat saat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022, menjadi pijakan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cigombong dalam melaksanakan kegiatan.
“Kami melaksanakan kegiatan pengamanan Natal dan tahun baru sesuai dengan surat edaran Bupati Bogor tersebut,” kata Plt Camat Cigombong, Asep Achadiat Sudrajat kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran, setiap masyarakat Kecamatan Cigombong, pimpinan atau pengelola hotel, resort, cottage atau villa, homestay, penginapan dan sejenisnya, restoran, rumah makan, cafe, tempat rekreasi hingga minimarket yang melaksanakan aktivitas selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 agar melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Laksanakan program 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ungkap Asep.
Asep menghimbau agar pengunjung atau wisatawan yang merayakan natal serta tahun baru, harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari hotel atau resort, cottage atau villa, homestay, penginapan dan sejenisnya. Termasuk juga saat ke restoran atau rumah makan, café, tempat rekreasi serta membatasi jumlah wisatawan atau pengunjung sampai dengan 50% dari kapasitas total.
“Saat malam tahun baru tidak diperbolehkan mengadakan pesta kembang api, pawai, arak- arakan, konvoi dan Kegiatan yang berpotensi kerumunan,” paparnya.
Asep minta kepada seluruh kepala desa (Kades) yang ada di Kecamatan Cigombong, agar mensosialisasikan ke masyarakat untuk berada dalam rumah, serta mengurangi kegiatan diluar rumah, kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak dan senantiasa mengkampanyekan perubahan perilaku 5M.
Asep menegaskan, Forkopimcam Cigombong akan melaksanakan operasi yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan sampai ke tingkat RT saat malam tahun baru. “Kami juga akan melakukan antisipasi dan pembubaran kerumunan massa di ruang publik,” jelasnya.
Pada kegiatan pengamanan Nataru, sambung Asep, juga akan dilaksanakan gerai vaksinasi lapangan pada tempat keramaian, seperti pasar dan vaksinasi malam hari untuk melayani warga yang belum vaksin atau pun terkendala pekerjaan. “Kepada petugas, selama melaksanakan tugas agar ikhlas, sabar, tegas, dan humanis,” imbuhnya.
Sebelumnya, tepat pukul 08.00 WIB pada Jumat, 24 Desember 2021 bertempat di lapangan seberang exit tol Cigombong, telah dilaksanakan apel gabungan dalam rangka Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dipimpin Kapolsek Cijeruk Cigombong, Kompol Sumijo.
Dalam sambutannya, Kapolsek Cigombong Cijeruk menyampaikan, tujuan kegiatan Pengamanan Nataru adalah memberikan rasa aman dan kenyamanan pada warga yang melakukan peribadatan (misa) dan melakukan pencegahan terjadinya kerumunan massa pada malam tahun baru, serta kelancaran arus lalu lintas.
Kapolsek mengungkapkan, selama melaksanakan pengamanan juga dilakukan giat penegakan PPKM, termasuk di dalamnya pengetatan Prokes, pelaksanaan gerai vaksin lapangan dan sampling swab rapid antigen bagi. “Operasi Lilin akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” tukas Kompol Sumijo.
Apel gabungan ini, diikuti oleh 77 orang yang berasal dari TNI POLRI, Kasi Kasubag Kecamatan Cigombong, POL PP Kecamatan Cigombong dan Cijeruk, Tenaga Kesehatan, UPT Dinas Perhubungan, Pramuka Penegak DKR Cigombong, Linmas, GM FKPPI.
Adapun pejabat yang hadir antara lain Plt. Camat Cigombong, Kapolsek Cijeruk Cigombong, Danramil, Kasi Trantibum Cijeruk mewakili Camat Cijeruk, Kepala Puskesmas Cigombong dan Ciburayut.
**Dede Suhendar