30.3 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Dewan Kritik Proyek Suryakencana

JURNAL INSPIRASI – Proyek penataan Jalan Suryakencana senilai Rp30 miliar yang berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terus menuai sorotan. Kali ini, Anggota DPRD Kota Bogor, Pepen Firdaus angkat bicara.

“Saya sudah prediksi dari awal kalau pembangunan ini tidak mungkin selesai tepat waktu. Apalagi selama pembangunan konsepnya berubah-ubah,” ujar Pepen kepada wartawan, Rabu (23/12).

Selain itu, kata dia, selama proses pembangunan ada keberatan dari warga hingga pedagang sekitar. Atas dasar itu, Pemkot Bogor wajib bertanggungjawab atas permasalahan tersebut.

“Pemkot harus tanggung jawab, jangan masyarakat yang disuruh tanggung jawab,” imbuhnya.

BACA JUGA Diskominfo Gandeng Influencer di Program Kehumasan

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Suryakencana Dadan Hamdani mengatakan bahwa proyek tersebut masih jauh dari harapan. Ia pun mengaku khawatir akan lewat dari batas kontrak kerja atau lewat tahun anggaran. 

Apalagi, kata Dadan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan memberikan kesempatan untuk memperpanjang kontrak kerja atau tidak.

“Pemberian kesempatan itu harus ada rekomendasi dari konsultan pengawas maupun kajian PPK sehingga nanti kalau misalkan kita kasih, kalau masih belum selesai, nanti saya yang kena dampaknya. Nah, pengkajian itu yang harus kita perhatikan,” ucapnya usai mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah sidak di kawasan Suryakencana, Rabu (22/12).

Kata dia, selain harus ada rekomendasi dari berbagai pihak terkait, juga harus berkonsultasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 77 Tahun 2020.

“Kalau ada yang lewat tahun anggaran harus ada review inspektorat. Jadi nanti kita ke Kemendagri untuk konsultasi seperti apa sih kalau kita lanjut, dianggarannya nanti seperti apa. Karena kita tidak bisa langsung bayar, mekanismenya kalau di APBD mungkin dianggaran perubahan kalau lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA Tirta Pakuan Segera Wujudkan Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kata Dadan, progres keseluruhan proyek Suryakencana baru 51 persen, dan itu belum termasuk pembangunan pedestrian di Jalan Kampung Cincau dan Jalan Roda.

Apabila pembangunan pedestrian di Jalan Kampung Cincau dan Jalan Roda sudah rampung saat ini, tentu progresnya sudah mencapai 75 persen.

“Tapi sekarang belum beres pembangunannya di Jalan Kampung Cincau dan Jalan Roda, baru mulai. Kita liat nanti apakah sesuai seperti itu atau tidak,” jelasnya.

Dadan mengaku, pihaknya akan segera melakukan kajian karena pekan depan harus sudah dipastikan tindaklanjut dari progres pembangunan di kawasan Suryakencana.

“Apakah harus diberikan kesempatan atau putus kontrak. Jadi kajiannya harus tepat, karena ada presentasi Kemendagri, kajian konsultan, kajian PPK, ada kesanggupan mereka dan metode dan sebagainya,” tegasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles