Ada Anggota Karang Taruna Desa Cicadas
JURNAL INSPIRASI – Sebanyak 10 orang terduga pelaku, diamankan oleh Polres Bogor atas dugaan melakukan pencurian kabel milik PT Sari Keramindo International (SKI) yang terletak di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Menurut salah satu warga, penangkapan yang dilakukan oleh Polres Bogor itu sektar Rabu (1/12/2021) sore. Menurutnya, informasi yang berkembang, ke-10 orang yang diamankan tersebut lantaran melakukan pencurian Kabel milik PT SKI. Bahkan, beberapa orang yang termasuk diamankan adalah anggota Karang Taruna Desa Cicadas.
“Ia betul ada penagkapan pada Rabu sore. Untuk jam pastinya saya gak tau, tetapi dari yang dibawa oleh anggota Polres Bogor itu ada Anggota, Wakil, dan Humas Karangtaruna Desa Cicadas juga,” ujar salah satu warga yang enggan dipublikasikan namanya tersebut, Minggu (5/12/21).
BACA JUGA UPT IV Dishub Leuwiliang Lakukan Pengawasan dan Koordinasi dengan Kepolisian
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Bogor terkait pencurian tersebut tidak ada hubungannya dengan Karang Taruna Desa Cicadas.
“Itu tidak ada kaitannya dengan organisasi Tarang Taruna maupun OKP. Saya juga masih mencari tahu kebenaran dan solusi untuk beberapa warga saya terkait masalah ini,” terang Kades
Sementara itu, Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan beberapa warga Cicadas tersebut oleh jajarannya.
“Betul (penangkapan 10 orang di Cicadas). Namun saat ini masih proses pengembangan dan sampai saat ini saya belum dapat kronologisnya,” jelasnya.
**nay nur’ain