JURNAL INSPIRASI – Viral di media sosial seorang pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pungutan retribusi di jalan raya Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Video yang berdurasi 11 detik memperlihatkan sejumlah percakapan antara pria berseragam Dishub dengan perekam yang tidak terima seragam Dishub disalahgunakan untuk memungut retribusi karena mencoreng nama Dishub.
“Gak tahu pak,” kata pria mengenakan seragam selayaknya anggota Dishub. “Sudah dikasih tahu dari kemarin-kemarin, masih saja luh mintain retribusi,” kata pria dalam rekaman video viral tersebut bernada kesal.
BACA JUGA Kondisi Sarah Perlu Perhatian Serius
Ditemui di depan Polsek Leuwiliang, seorang pria bernama Roni mengaku sebagai mantan koordinator yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Dishub Kabupaten Bogor membenarkan ada mantan anak buahnya yang sedang dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Sektor Leuwiliang.
“Saya kesini karena ini mantan anak buah saya, makanya saya datang kesini, yang sekarang jadi koordinator itu Candra, ini masih menunggu Candra mau ke sini,” kata Roni kepada wartawan, Rabu malam (12/11/2021).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang Iptu Asep Jamiat mengatakan, dalam kejadian ini pihaknya sedang dalam proses. “Kita sedang proses,” singkatnya.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Unit Pelayanan Teknis Dishub Leuwiliang enggan memberikan keterangan.
**andres