28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Aleg Rumpin pun Tolak TPST Kampung Sawah

JURNAL INSPIRASI – Penolakan terhadap rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Nyungcung, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, terus berlanjut, setelah warga dan mahasiswa, aksi penolakan disuarakan anggota legislatif (Aleg) yang berasal dari Rumpin, Daen Nuhdiana.

“Membangun TPST di Kampung Nyungcung, Desa Kampung Sawah itu, hanya menambah masalah baru di Rumpin. Saya sebagai wakil rakyat Rumpin, di DPRD akan berdiri bersama mereka menolak rencana DLH,” tegas Daen, kepada Jurnal Bogor, Senin (29/11).

Diungkapkan Daen, jaminan yang disampaikan pejabat tinggi DLH, jika di TPST Kampung Nyungcung, tidak akan ada penumpukan sampah, karena sampah yang berasal dari Parung, Gunungsindur, Ciseeng, dan Rumpin, langsung dihancurkan dengan mesin incinerator lebih baik diterapkan di TPA Galuga.

BACA JUGA KORMI Rancang Kejurnas Ortrad di Pakansari

“Rencana DLH menggunakan mesin incinerator coba dipraktikan dulu di Galuga, agar sampah di sana tidak menggunung dan mencemari lingkungan khusus air. Namun sayangnya itu tidak lakukan, akibatnya tumpukan sampah di Galuga itu seperti tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.

Daen, memahami rencana pembangun TPAST merupakan program pemerintah daerah, namun bukan berarti memindahkan persoalan di TPA Galuga ke Rumpin.  Warga Rumpin, sampai sekarang ini masih menderita lantaran setiap hari seperti dipaksa menghirup udara berdebu yang ditimbulkan dari hilir mudiknya truk angkutan tambang.

“Debu belum beres jangan lagi lah Rumpin diberi persoalan baru yang akan membuat warga, utamanya yang berdekatan dengan lokasi bakal TPST itu menderita lantaran harus mencium bau sampah, ketika TPST yang akan dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah itu terealisasi,” tegasnya.

BACA JUGA Jukir Bank Mandiri Dipukuli OTK

Sementara itu, aktivis Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) langsung bergerak menyikapi rencana DLH membangun TPST di Kampung Nyungcung, Desa Kampung Sawah, dengan cara menggelar diskusi untuk meminta pendapat dan masukan dari tokoh dan warga Rumpin.

“Diskusi yang akan kita gelar Sabtu (04/12) malam itu sifatnya terbuka untuk semua warga Rumpin. Diskusi bertema ‘Rumpin Menggugat, TPST Terjadi, Penderitaan Menanti’, wujud protes kami (HMR) terkait rencana DLH,” tegas Ketua HMR Ibnu Sakti Mubarok.

**mochamad yusuf

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles