JURNAL INSPIRASI – Rinaldi Suwartana, juru parkir (jukir) Bank Mandiri KCP Bogor Cisarua, Jalan Raya Puncak, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, meringis kesakitan. Lantaran warga Kampung Cipari RT 001/003 Desa Leuwimalang itu, babak belur setelah dipukuli sekelompok orang tak dikenal atau OTK.
Informasi terhimpun, kejadian berawal saat para pelaku mengambil uang di ATM Bank Mandiri KCP Bogor Cisarua sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah selesai mengambil uang di ATM, para pelaku langsung bergegas tanpa memberikan uang parkir. Korban kemudian menyindir kepada para pelaku..“Terima kasih ya,” ujar Rinaldi saat melapor di Mapolsek Cisarua, Senin (29/11).
BACA JUGA Pedagang Merasa Dipermainkan Satpol PP
Diduga tak terima dengan ucapan si jukir, pelaku mendatangi korban dengan teman-temannya. “Ada sekitar tujuh orang lima motor, dan langsung memukuli saya, hingga menodongkan senjata api,” tuturnya.
Tak cukup sampai disitu, pelaku pun membawa korban ke tempat gelap di mana di tempat itu korban terus dipukuli hingga babak belur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di kepala dan luka lebam, serta sakit di perut.
Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto mengatakan, penganiaya terhadap jukir Bank Mandiri KCP Bogor Cisarua akan segera ditindaklanjuti setelah semua petunjuk sudah dipegang reskrim. “Kita dalami dulu, kita tanya korban dan saksi, selanjutnya baru kita akan dalami,” ujar Supriyanto.
BACA JUGA Gas Elpiji Bocor, Karyawan Warteg Alami Luka Bakar 70 Persen
Kasus ini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500. 000. Namun jika perbuatan itu menjadikan luka berat, si terduga dihukum penjara selama-lamanya lima tahun. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap,” tukasnya.
**sede suhendar