Dewan: UPT Perhubungan Wilayah IV Harus Tanggap Usulan Masyarakat
JURNAL INSPIRASI – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Permadi Dalung meminta pihak UPT Perhubungan IV Leuwiliang yang di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor segera tanggap atas usulan masyarakat atas ketiadaan traffic mirror atau cermin cembung di setiap tikungan Jalan Raya Setu, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang.
“Dikhawatirkan akan adanya kecelakaan maka pemasangan cermin cembung itu mesti dilakukan,” ujar Permadi Dalung yang juga wakil rakyat dari Fraksi PAN saat dihubungi Jurnal Bogor, Rabu (24/11).
BACA JUGA Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Bumdes Adhimukti Sejahtera Bentuk Bank Sampah di Tiap RW
Dalung menyebutkan, memang Pandemi Covid-19 banyak dinas terkena refocusing anggaran. “Mudah-mudahan di tahun 2022 mendatang Dinas Perhubungan bisa merealisasikan pemasangan cermin cembung di setiap titik lokasi tikungan jalan. Perihal ini sudah kami laporkan langsung ke Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak desa kata Sekretaris Desa Leuwimekar Ade Umyana sudah beberapa kali mengusulkan pemasangan cermin cembung melalui UPT Perhubungan IV Leuwiliang, namun hingga kini tak kunjung ada realisasinya. Ekon l Andres