JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dalam rangka percepatan realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2021 dari totalĀ SPPT sampai tanggal 23-11-2021 sudah masuk realisasi pencapaian sebesar Rp. 1.200.000.000
Petugas Lapangan Desa (PLD) Entis mengatakan, semua pencapaian ini bagian dari wujud nyata wajib pajak yang ada di Desa Sukamanah yang sudah memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
” Upaya dalam pencapaian target pajak iniĀ menggunakan sistem monitoring kemasyarakat melalui semua tingkatan,” jelas EntisĀ saat ditemui, Selasa (23/11).
BACA JUGA: Paguyuban RW Kecamatan Jonggol Santuni Anak Yatim
Menurutnya, untuk pengumpulan PBB diDdesa Sukamanah pihaknya dibantu oleh ketua RT dan RW yang selalu terjun ke kemasyarakat mengingatkan untuk membayar pajak agar mencapai target pajak tahun 2021.
“Saya apresiasi dengan kinerja RT dan RW pemerintah Desa Sukamanah yang sudah mendongkrak percapian target pajak tahun ini , karena pembayaran pajak akan berpengaruh dengan pembangunan yang ada di Desa Sukamanah, semakin banyak yang membayar pajak maka semakin besar pula BHPRD yang akan didapat ” paparnya.
BACA JUGA: HUT Korpri ke-50, PMI dan Pemerintah Kecamatan Babakan Madang Aksi Donor Darah
Dia menjelaskan, kesadaran warga Desa Sukamanah untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat pada saat pengumpulan PBB, salah satunya seperti warga komplek perumahan Angkatan Laut (AL) yang patut diacungi jempol.
” Alhamdulilah dari semua pencapaian pajak tersebut Desa Sukamanah sudah menembus 75% untuk pencapaian pajak, lebih dari cukup yang sudah ditargetkan,” pungkasnya. Nay / Ramses