JURNAL INSPIRASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus berupaya menangani gangguan ketertiban umum di ‘Kota Hujan’, salah satunya dengan membentuk Kampung Tertib Trantibum di RW 03, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan.
Kepala Satpol PP, Agustian Syach mengatakan bahwa Kampung Tertib Trantibum merupakan salah satu program Satpol PP dalam menangani gangguan ketertiban umum, sesuai dengan salah satu urusan wajib layanan dasar yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakat.
“Pemerintah harus bisa memberikan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat. Itu merupakan layanan dasar,” ujar Agustian Syach kepada wartawan, Minggu (21/11).
BACA JUGA: Fungsi Pengawasan Diperumkim Lemah
Menurut dia, pembentukan kampung tersebut bertujuan untuk menjadikan kampung yang tertib, aman dan nyaman bagi warganya. Sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Kami ingin mengubah perilaku masyarakat dalam menjaga Ketentraman dan ketertiban umum secara menyeluruh,” kata pria yamg akrab disapa Demak ini.
Selain itu, sambung dia, pembentukan kampung itu sebagai ppaya deteksi dini terhadap gangguan ketertiban umum berbasis wilayah. “Jadi dalam program ini sangat diperlukan peran aktif masyarakat,” ungkapnya.
Atas dasar itu, kata Demak, Satpol PP juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tertib Trantibum di kampung tersebut, yang terdiri dari unsur kelurahan dan masyarakat.
BACA JUGA: Pendewasaan Usia Perkawinan Penting Optimalkan Masa Remaja
“Anggotanya ada sebanyak 25 orang. Posko satgas pun sudah didirikan secara swadaya oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, Kampung Tertib Trantibum di Bojongkerta dapat menjadi contoh untuk wilayah lain, agar dapat membentuk kampung serupa.
“Kami berharap kedepan akan lebih banyak lagi Kampung Tertib Trantibum berbasis wilayah, dan masyarakat dapat berperan lebih aktif menjaga ketertiban. Kalau kampungnya tertib, kotanya pun tertib,” tuturnya.
**fredykristianto