JURNAL INSPIRASI – Proyek pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) SMPN 3 Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang dikerjakan CV. Ratu Zalva disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bogor.
Namun, para wakil rakyat yang membidangi pembangunan itu, seakan tidak percaya ketika menyaksikan progres pembangunan UGB sekolah di wilayah selatan Kabupaten Bogor, jauh dari target. Bobot pekerjaan di bawah 25 persen, sedangkan waktu efisien kerja tersisa hanya 45 hari kerja.
 “Pekerjaan pembangunan UGB SMPN 3 Megamendung sangat mengejutkan kami (Komisi III). Per hari ini Kamis 18 November 2021 masih deviasi sekitar 35 persen, sangat disayangkan dengan lambatnya pekerjaan tersebut,” geram anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova, saat sidak pembangunan UGB SMPN 3 Megamendung di Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kamis (18/11).
BACA JUGA: IMBG Toko Mario Terbit, Pedagang Tuding Oknum Pejabat BPMPTSP dan Satpol PP Masuk Angin
Komisi III, lanjutnya, tidak dapat menyembunyikan rasa kecewa terhadap pelaksana proyek. Dimana, paska Pandemi Covid-19 saat ini masyarakat di Kecamatan Megamendung sedang membutuhkan gedung SMPN 3 untuk kegitan belajar mengajar.
“Penyedia jasa konstruksi justru terkesan memperlambat pekerjaan. Pemdes Sukamaju bahkan sudah membantu penyedia jasa untuk mempercepat pekerjaan dengan membuatkan jalan masuk demi memperlancar akses pembangunan,” ungkap dewan yang akrab disapa Fio.
Politisi PPP itu menyatakan, saat sidak Komisi III menanyakan kepada Bidang Sarpras Disdik Kabupaten Bogor, dijelaskan bahwa kontraktor sudah mendapatkan teguran secara tertulis sebanyak dua kali.
 “Surat teguran sudah dua kali dilayangkan ke CV Ratu Zalva, selaku kontraktor dan konsultan pengawas CV Prima Consult karena progres pekerjaan minus 20 persen dari semestinya 50 persen lebih,” kata Kasi Sarpras SMP, Paud dan Penmas, Wembi Syarif Chan.
BACA JUGA: Warga Teluk Pinang Diancam dan Dilaporkan ke Polisi oleh Rentenir
CV Ratu Zalva, berikut CV Prima Consult terancam diputus kontrak kerja di tengah jalan. Keduanya juga terancam di-blacklist karena progres pengerjaan jauh dari target.
Pembangunan UGB SMPN 3 Megamendung, jelas Wembi Syarif Chan, berdasarkan kontrak kerja dimulai pada 30 Agustus-27 Desember 2021. Berdasarkan progres kerja, memang bakal terkejar. Namun berdasarkan proses administrasi mengalami keterlambatan sehingga pihaknya melayangkan teguran kepada penyedia jasa dan konsultan pengawas.
“Disdik sudah menekan konsultan pengawas sebagai kepanjangan Disdik melakukan pengecekan fisik di lapangan. Nah, sekarang yang kita lakukan adalah menekan pekerjaan dulu biar terkejar,” ujarnya.
Memang, lanjut dia, secara teknis dan non teknis di lapangan harus dilihat. Apalagi kondisi cuaca saat ini sangat ekstrim. Tapi memang tidak bisa dijadikan alasan oleh penyedia jasa, intinya Disdik Kabupaten Bogor ingin pekerjaannya rampung sesuai target.
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Sepanjang Jalur Wisata, Ini Kata Suhandi
“Kita pantau terus pekerjaannya, kalau memang tidak bisa diselesaikan, Disdik Kabupaten Bogor akan melayangkan teguran ketiga dan direkomendasikan putus kontrak dan blacklist berdasarkan pertimbangan, hitungannya dengan inspektorat,” tegasnya.
Konsultan pengawas Prima Consult, Rachman Hakim mengaku, dari awal sudah mengingatkan pada kontraktor untuk mewaspadai faktor alam. “Kami sudah mengeluarkan surat teguran soal keterlambatan. Bahkan memo-memo progres pekerjaan setiap minggu dikeluarkan,” dalihnya.
Untuk saat ini, lanjut dia, mengingat waktu semakin mepet, strategi yang dilakukan adalah dengan menambah jumlah pekerja dan memberlakukan kerja shift.
**dedesuhendar