JURNAL INSPIRASI – Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor berjalan dengan kondusif dan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti halnya pembagian BPNT yang dilakukan oleh agen Mubarok dan agen Lilis yang selalu menyediakan komoditi berkualitas.
Agen Mubarok yang terletak di Desa Sukamaju menjelaskan, kualitas untuk komoditi sudah pasti diutamakan, mengingat apabila KPM komplain maka akan berpengaruh pada kerjasama antara dirinya sebagai agen dengan pihak Bank Mandiri.
“Untuk di agen kami ada sekitar 373 KPM yang menggesek disini, dari segi kualitas komoditi pasti kami utamakan dimana apabila kami mengesampingkan itu akibatnya pasti akan fatal untuk keberlangsungan agen kami juga, karena bisa saja mereka melaporkan agen kami kepada pihak Bank Mandiri dan TKSK jika kami menyediakan bahan – bahan yang kualitasnya buruk,” jelas Mubarok, Selasa (16/11).
BACA JUGA: Musrenbangdes, Desa Leuwinutug Pamerkan Hasil UMKM
Senada dikatakan oleh Agen Lilis yang berada di Desa Singasari. Dari 413 KPM yang menggesek di warungnya, dia selalu menanyakan kebutuhan apa yang diinginkan oleh KPM jika nanti sudah ada saldonya sehingga dia menyediakan apa yang memang dibutuhkan oleh KPM.
“Kami selalu bertanya kepada KPM mau disediakan apa jika nanti saldonya turun, tujuannya supaya memang mereka membeli apa yang mereka butuhkan. Kalo barangnya itu – itu aja, buahnya itu- itu aja pasti mereka bosen juga, maka sebelum kita belanjakan kita bertanya,” jelas Lilis.
Terpisah, disampaikan TKSK Kecamatan Jonggol, Dudi, dimana dia selalu memantau apa yang diberikan agen kepada KPM. Selain sebagai bahan laporan, juga sebagai bahan evaluasi jika nanti ada yang tidak sesuai atau ada keluhan dari KPM sehingga mulai dari kualitas komoditi dicek juga kuantitasnya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Pemdes Ciburayut Sediakan Pelayanan Ambulance Gratis
“Sebagai pertanggung jawaban TKSK terhadap agen-agen yang menyalurkan BPNT untuk mengecek kualitas bahannya , dan kami harapkan untuk agen sendiri harap intens berkomunikasi dengan TKSK jika hendak melakukan pembagian BPNT. Begitupun untuk pihak Bank Mandiri, pada intinya keberadaan TKSK ini memang diutus oleh kementerian untuk memantau BPNT dan memberikan pelaporan,” pungkasnya.
**naynur’ain