JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Puskemas Jonggol kembali melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19 di aula Kantor Desa Sukamanah. Pemberian vaksin ini sebagai langkah Pemdes untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Desa Sukamanah. Masyarakat pun begitu antusias untuk datang ke kantor desa.
“Kami siapkan vaksin, tidak semua orang bisa divaksin. Ada tahapan discrening yang harus dilalui kalau lolos lanjut vaksin. Jadi meskipun banyak yang mendaftar kita terima saja dulu, nanti diperiksa oleh petugas kesehatan para warga yang ikut vaksinasi,” Ujar Hadi Sutardi, Kepala Desa Sukamanah saat ditemui, Selasa (16/11).
BACA JUGA: Salurkan BPNT, Agen di Desa Sukamaju dan Singasari Sesuai Aturan
Hadi menjelaskan, syarat untuk dilakukan vaksin yaitu usia lebih dari 18 tahun, tidak hamil dan tidak mempunyai penyakit. “Jadi, harapan kami kepada masyarakat yang akan divaksin agar memberikan keterangan yang benar kepada petugas,“ jelasnya.
Sekretaris Desa Sukamanah, Apipudin menerangkan antusias masyarakat sangat tinggi. Pemdes sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk ikut mensukseskan pemberian vaksin ke masyarakat. Jika vaksin yang telah disediakan mengalami kekurangan, maka pihaknya akan segera melakukan proses pengajuan kembali ke Puskesmas.
“Jadi, bagi warga yang belum mendapatkan jatah vaksin hari ini kita jadwalkan lagi di lain hari. Begitu stok vaksin tiba, maka yang sudah masuk daftar tunggu akan diprioritaskan mendapatkan vaksin tersebut,” imbuhnya.
BACA JUGA: Musrenbangdes, Desa Leuwinutug Pamerkan Hasil UMKM
Ia mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Pemberian vaksin kepada warga ke depannya agar warga bisa diberikan kemudahan dalam mengurus keperluan termasuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), dan semoga dengan telah divaksinnya warga kedepannya menjadi sehat,” pungkasnya.
**nay/ramses