31 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Camat Usulkan Ruang Rawat Inap di Puskesmas Cijeruk

JURNAL INSPIRASI – Keberadaan Puskesmas Cijeruk yang belum memiliki ruang rawat inap, menjadi salah satu usulan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cijeruk kepada delapan anggota DPRD Kabupaten Bogor, saat melaksanakan reses pertama masa sidang 2021-2022 di aula kantor Kecamatan Cijeruk, Selasa (16/11).

Camat Cijeruk, Bangun Sapta Siswa mengungkapkan, ada beberapa bidang yang tentunya harus ditingkatkan di wilayah Cijeruk, mulai dari bidang olahraga, kesehatan, pendidikan dan pariwisata.

Untuk bidang kesehatan, Camat Cijeruk menyampaikan usulan agar adanya peningkatan status Puskesmas. Dimana, saat ini keberadaan Puskesmas Cijeruk yang menjadi akses pelayanan kesehatan masyarakat, belum memiliki ruang rawat inap.

BACA JUGA: Sikapi Keluhan Pedagang, Heri Akan Pertanyakan Legalitas Toko Mario

Padahal, kata Bangun, setiap tahun data masyarakat yang berobat ke Puskesmas Cijeruk sekitar 4000 orang. Dan di Puskesmas Sukaharja, jumlah masyarakat yang berobat pertahun juga cukup signifikan.

“Bisa sampai 50 ribu warga yang berobat ke dua Puskesmas tersebut,” ungkapnya saat memaparkan usulannya dihadapan para wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Bogor, di aula kantor Kecamatan Cijeruk, Selasa (16/11).

Menurut camat, apabila usulan Puskesmas ini direalisasi, pihak kecamatan bersedia menyediakan lahan untuk pemindahan Puskesmas Cijeruk agar lebih dekat dengan lingkungan masyarakat.

“Kalau lahan Puskesmas sekarang kan sempit, jadi harus direlokasi. Kami di kecamatan siap menyediakan lahan pengganti untuk pembangunan Puskesmas dan ruang rawat inap,” ujar Bangun yang awal karirnya sebagai ajudan Bupati Bogor era Rachmat Yasin.

BACA JUGA: Pembangunan GOM Gunung Putri Berstatus Minus, Ini Kata Achmad Fathoni

Menanggapi usulan dari Camat Cijeruk, anggota DPRD dari Fraksi PPP, Usep Supratman menjelaskan, persoalan Puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat, tentunya harus ditingkatkan terutama sarana dan prasarana nya.

“Mungkin nanti akan kita bahas dan menjadi masukan juga kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Usep yang juga sebagai Ketua Komisi 1 itu menjelaskan, terkait usulan bidang Pariwisata, dimana saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Palasari sedang melakukan perataan tanah di lahan bengkok untuk dibangun rest area, pihaknya mensupport dan mendukung agar bekerjasama dengan investor.

“Tapi kalau bisa jangan dulu ada perataan tanah. Apalagi kalau sampai ada pengerukan dan tanahnya dibawa, takut Satpol PP datang. Nanti saja, ketika sudah ada investor, baru dilakukan pengerukan. Takut tanahnya digunakan juga oleh investor,” tukasnya.

**dedesuhendar/denipratama

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles