JURNAL INSPIRASI – Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) kembali mendapat sorotan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sebanyak 30 dokumen BPKB kendaraan roda empat hilang, dan tiga BPKB kendaraan roda dua hilang pada 2017 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mengatakan bahwa hilangnya dokumen kendaraan semakin memperlihatkan kebobrokan PDJT.
“Sekarang masalahnya itu kan aset, bagaimana mereka mengelola aset itu sampai bisa hilang. Ini adalah, ketidakmampuan dalam mengelola. Bagaimana kalau mengelola aset yang lebih gede,” ucapnya.
BACA JUGA: Drainase Tidak Berfungsi, Jalan Cikereteg Kembali Rusak
Zaenul menegaskan bahwa manajemen di era PDJT tersebut harus bertanggungjawab atas hilangnya dokumen tersebut.
“Ya siapa yang menghilangkan dia yang bertanggung jawab. Hilangnya ketika dipimpin oleh siapa. Kemana hilangnya, apakah digadaikan, atau bagaimana. Kita nggak tahu,” imbuhnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengatakan, kejadian tersebut menjadi salah satu PR penting, terutama mengenai aset. Sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Karena kepemilikan aset ini tanpa dokumen resmi ini menjadi problem. Tidak ada kekuatan hukum yang membuktikan bahwa BUMD memiliki kepemilikan yang sah terhadap aset itu. Jadi kalau sampai hilang BPKB, ini menjadi persoalan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, kata Karnain, manajemen PDJT harus bertanggung jawab terhadap pengembaliam status administratif dari kendaraan tersebut. “Dokumen administrasi dari aset ini harus dipertanggungjawabkan pada keuangan perusahaan daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tokoh Masyarakat Kritisi Pemekaran Bogor Barat yang Lamban
Karnain mensinyalir, hilangnya dokumen kendaraan bermotor itu lantaran adanya miss manajemen akibat kelemahan fungsi kontrol internal dan evaluasi. Sehingga mesti ada perbaikan fungsi manajemen.
Saat disinggung mengenai langlah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang tengah menggarap pengelolaan keuangan PDJT. Karnain menyatakan, apabila aparat penegak hukum sudah melakukan intervensi, berarti telah ada progres yang lebih jauh.
“Harusnya sebelum sampai kepada kejaksaan, Inspektorat ini memang betul-betul melakukan fungsi pengawasan yang lebih ketat.
BACA JUGA: Liburan ke Goa Lalay Cukup Keluarkan Kocek 10 Ribu
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bogor sedang melakukan pembenahan manajemen. “Permasalahan itu terungkap karena proses pembenahan. Kalau tidak ada pembenahan tidak ada kemajuan,” ucapnya.
Menurut dia, dokumen BPKB yang hilang tentunya bisa kembali ditimbulkan setelah diproses kehilangannya.
“Pertanggungjawaban sudah barang tentu ada dgn kondisi situasi pandemi yang berkepanjangan dan beban masa lalu yang cukup kompleks,” katanya.
**fredykristianto