28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Blok Yuli dan Empang Diratakan, PL di Kemang Mengadu Nasib ke THM Lain

JURNAL INSPIRASI – Setelah bangunan tanpa ijin dibongkar karena dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) seperti karaoke di Blok Yuli Desa Pondok Udik dan Blok Empang Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor beberapa hari lalu, kini selain tampak sepi dan hening, puluhan pemandu lagu atau PL yang biasa menemani lelaki hidung belang untuk karaoke, sejumlah PL itu berpencar mengadu nasib mencari penghidupan di tempat lain.

Salah seorang warga di Blok Yuli, Ucok mengatakan bahwa pascapembongkaran sejumlah bangunan oleh Pol PP Kabupaten Bogor, kini bangunan tersebut rata dan lokasi tersebut yang biasanya setiap sore hingga malam hari ramai, namun sekarang sepi dan hening.

Bahkan penjual kopi dan mie rebus terpaksa harus kehilangan pendapatan yang biasanya satu hari mendapatkan penghasilan Rp 1 juta, kini hanya 200 ribu saja.

“Ada dampak memang setelah dibongkar, selain puluhan PL yang terdampak, mereka kebanyakan orang Bogor, Leuwiliang, Ciseeng  tapi sekarang THM dibongkar. Jadi mereka terpaksa mencari- cari tempat hiburan di lokasi lain seperti di Bogor hingga Jakarta,” kata Ucok.

Ucok mengatakan, lokasi tersebut bangunnya memang tidak ada izin mendirikan bangunan atau IMB, dan lokasi tersebut itu hanya digunakan untuk karaoke bukan dalam tanda kutip tempat esek-esek.

“Di lokasi itu hanya tempat karoke dan hanya menyediakan tempat hiburan untuk nyanyi dan ada pemandu lagunya,”katanya.

Untuk itu berharap setelah pembongkaran itu setidaknya ada solusi yang diberikan oleh pemerintah. “Ya diharapkan ada solusi jadi tidak hanya dibongkar saja,”katanya.

Sementara itu menurut Camat Kemang Edi Suwito bahwa lokasi THM itu sudah ada sejak lama dan sudah sering dibongkar namun terus muncul lagi.

“Sudah beberapa kali ganti camat itu THM ada, dan dibongkar muncul lagi muncul lagi, makanya sekarang ada peraturan baru jadi pembongkaran tidak harus menunggu keputusan dinas terkait, tapi ketika itu muncul lagi bisa langsung dibongkar oleh Pol PP,” katanya.

Ia mengatakan sesuai Program Bupati Bogor yaitu Bogor Berkeadaban dan untuk memujudkan hal itu yang berhubungan dengan hiburan malam itu harus dilakukan penertiban. “Saya pun berharap pada pemilik THM untuk tidak mendirikan bangunan tersebut dan bisa beralih pada usaha lain,” pungkasnya.

**cepikurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles