Home Advetorial Warga Rusunawa, Kini Bayar Sewa Lewat Sipacar

Warga Rusunawa, Kini Bayar Sewa Lewat Sipacar

Para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Bogor, dimudahkan dalam membayar sewa tempat tinggalnya masing-masing. Kini mereka cukup mengakses Sistem Informasi dan Pembayaran Cara Anyar (Sipacar) yang diperkenalkan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor. Penggunaan aplikasi berbasis QRIS ini diresmikan penggunaannya oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Rusunawa Menteng Asri awal Oktober lalu.

Dedie menilai, sistem ini merupakan terobosan inovatif Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor untuk mengurangi transaksi fisik. “Dengan QRIS dan Sipacar, para penyewa tidak perlu lagi bertemu dengan petugas untuk melakukan pembayaran sewa,” lanjut Dedie. Selain memudahkan, sistem ini juga menjamin pengelolaan uang sewa berlangsung lebih transparan dan lebih akuntabel.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Juniarti Estiningsih program ini merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan membantu para pengguna Rusunawa untuk membayar uang sewa bulanan mereka. “Cukup mengunakan aplikasi melalui hand phone, mereka sudah bisa melakukan transaksi pembayaran uang sewa,” katanya. Diharapkan dengan sistem digital ini, pembayaran uang sewa bisa berjalan lebih lancar pada setiap bulannya. Selain itu, uang pembayaran dari para penyewa langsung masuk ke kas daerah melalui Bapenda. Tidak ada lagi uang tunai yang tertahan di pengelola.

Kepala UPTD Rusunawa Kota Bogor, Ilham Gunawan menilai, sistem pembayaran digital ini relatif bukan sesuatu yang asing bagi para penyewa. “Saya kira rata-rata penghuni sudah terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran online, karena mereka juga sudah terbiasa dengan belanja online yang tentunya menggunakan aplikasi,” jelasnya. Realitas itulah yang menjadi pijakan dan pertimbangan untuk menerapkan sistem pembayaran uang sewa secara online. Diperkirakan inilah sistem pembayaran uang sewa Rusunawa secara online yang pertama diberlakukan di Indonesia.

Aplikasi Sipacar sesungguhnya bukan hanya sebatas aplikasi sistem pebayaran sewa. Sipacar adalah aplikasi yang sekaligus merupakan sebuah sistem informasi. Melalui aplikasi ini warga bisa mengakses berbagai informasi terkait Rusunawa. “Diantaranya seperti ketersediaan unit rumah yang kosong dan bisa disewa,” katanya. Informasi seperti itu tentu diperlukan oleh banyak warga yang membutuhkan rumah sewa dengan tarif yang relatif murah.

Biaya sewa per bulan berkisar antara Rp 200 ribu sampai dengan RP 400 ribu per unit rumah yang memiliki luasan bangunan 27 M2. Dengan tarif sebesar itu, penyewa bisa menikmati berbagai fasilitas pendukung seperti penjagaan keamanan 24 jam, jaringan air bersih, jaringan gas alam, listrik token 900 W dan hidran kebakaran. Selain itu lingkungan tertata rapi dengan ruang terbuka hijau luas yang dilengkapi taman dan area bermain, lapangan olahraga, parkir sepeda motor dan rumah ibadah. Bahkan di Rusunawa Menteng Asri ada SDN Semeru I dan area komersial dengan 20 unit toko serta ruang serbaguna.

Sayangnya, di Kota Bogor ketersediaan unit rumah rusunawa masih terbatas. Saat ini Kota Bogor hanya memiliki 2 Rusunawa, masing-masing di Menteng Asri dan di Cibuluh. Rusunawa Menteng Asri memiliki 320 unit rumah dan Rusunawa Cibuluh berkapasitas 198 unit. Saat ini seluruh unit rumah dalam kondisi terisi penuh dan hanya menyisakan 10% untuk rumah penampungan bagi warga yang menjadi korban bencana alam dan memerlukan bantuan sosial lainnya. Saat ini Pemerintah Kota Bogor tengah mengajukan tambahan lokasi Rusunawa ke Kementrian PUPR.

Agar setiap warga yang memerlukan bisa memperoleh kesempatan, maka warga hanya diijinkan menyewa maksimal selama 3 tahun dan minimal 6 bulan. Selain itu calon penyewa diseleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Diantaranya diutamakan bagi mereka yang berdomisili dan bekerja di Kota Bogor. Memiliki jumlah anggota keluarga 4 orang dan memiliki penghasilan bulanan sejumlah tertentu sesuai yang disyaratkan.

Kedepan, Sipacar akan terus dikembangkan sebagai sistem informasi bagi warga penghuni untuk mengakses beragai informasi yang diperlukan serta pengaduan. “Segala jenis pengaduan penghuni kami layani,” ungkap Ilham. Tidak hanya soal kerusakan unit rumah seperti bocor atau kerusakan lain pada fisik bangunan. “Namanya masyarakat bertetangga, ada saja masalah yang diadukan dan harus kami bantu penyelesaiannya,” lanjut Ilham.

Tidak hanya sebatas membantu mengatasi keluhan dan menyelesaikan masalah, pengelola juga melatih warga penghuni dengan beberapa keterampilan. Langkah ini diarahkan untuk membantu persoalan warga dalam mengatasi masalah ekonomi keluarga.  “Pada dasarnya kami harus ikut membantu warga penghuni agar mereka bisa menikmati hidup bertetangga dengan nyaman dan aman, juga kelak mereka bisa memiliki kondisi kehidupan yang lebih baik,” tambah Ilham.

Demi kelanjutan masa depan Rusunawa, Ilham berharap para penyewa bisa lebih berdisiplin dalam melaksanakan kewajiban bayar sewa. “Rusunawa ini bukan fasilitas cuma-cuma yang disediakan pemerintah, melainkan fasilitas umum yang harus dirawat bersama agar setiap orang yang memerlukan, pada gilirannya bisa ikut menikmati fasilitas Rusunawa,” jelas Ilham. Semoga Sipacar bisa benar-benar membantu kelancaran warga penghuni Rusunawa untuk melaksanakan kewajibannya masing-masing.

** fredyk/adv

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version