Home News Ada Kesalahan Informasi, PT BBL Jelaskan Proses Alih Kelola dengan PNP

Ada Kesalahan Informasi, PT BBL Jelaskan Proses Alih Kelola dengan PNP

Manajemen PT BBL memberikan penjelasan perihal adanya pemberitaan sepihak.

Jonggol | Jurnal Inspirasi

Manajemen PT Buana Barokah Lestari (BBL) memberikan penjelasan perihal adanya pemberitaan sepihak dalam proses alih kelola antara PT BBL dengan PT Panorama Nusa Properti (PNP) dalam Proyek Bukit Marhamah 1 yang terletak di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Menurut Direktur PT BBL, Sunaryo, alih kelola dari PT PNP ke PT BBL tersebut bukan berbentuk alih pengelolaan dana investasi seperti yang diberitakan oleh sebagian pemberitaan online. Akan tetapi, alih kelola pelaksanaan pekerjaan pembangunan dari semula harus dikerjakan dan diselesaikan oleh PT BBL, dialihkan untuk dikerjakan dan diselesaikan oleh PT PNP.

“Alih kelola tersebut semata-mata bertujuan meningkatkan kinerja dalam rangka percepatan pencapaian target pemenuhan kewajiban PT. BBL terhadap konsumen proyek Bukit Marhamah 1 dan tidak mempengaruhi status kepemilikan konsumen PT. BBL pada proyek Bukit Marhamah,” kata Aryo sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (12/10/21).

Aryo mamaparkan, sampai Oktober 2021 pihak PT. PNP belum dapat menunjukan progress yang signifikan terkait penyelesaian kewajiban kepada konsumen PT. BBL tersebut sebagaimana yang dijanjikan oleh PT. PNP kepada PT. BBL.

“Sehingga akhirnya PT. BBL dalam waktu dekat ini akan segera melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil alih kembali pekerjaan tersebut,” paparnya.

Senada, Humas PT BBL, Anton menyampaikan terkait adanya pemberitaan mengenai 24 konsumen proyek Bukit Marhamah I yang akan melakukan langkah hukum berupa somasi kepada pihak PT BBL, pihaknya secara resmi belum menerima somasi tersebut.

“Terkait adanya 24 konsumen yang akan memberikan somasi, perusahaan baru menerima melalui pesan singkat WhatsApp dan belum bisa merinci siapa saja ke-24 konsumen proyek Bukit Marhamah I yang dimaksud,” ungkapnya.

Sementara itu, Legal Coorporate PT BBL, Kostaman menambahkan, pihaknya sangat terbuka untuk menyampaikan informasi terkait hal yang menyangkut peralihan antara BBL dan PNP kepada para konsumen maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan permasalahan yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.

“Mudah -mudahan dengan adanya penjelasan ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran berita yang diakibatkan oleh adanya kesalahan informasi,” pungkasnya.

**naynur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version