Cigombong | Jurnal Inspirasi
Ratusan orangtua siswa di SDN 1 Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, terpaksa harus membeli lembar kerja siswa (LKS) yang dianjurkan pihak sekolah melalui komite. Sebab, LKS yang semestinya dibuat wali kelas sekolah, ternyata dibuatkan pihak ketiga atau penerbit.
Ketua Komite SDN 1 Cigombong, Abong membenarkan LKS dibuat penerbit dan orangtua siswa harus membelinya. Menurutnya, sebelum LKS dibuatkan penerbit, terlebih dulu pihaknya melakukan musyawarah dengan semua orangtua siswa yang jumlahnya sebanyak 300 lebih.
 “Semua orangtua siswa SDN 1 Cigombong menyetujui pembelian LKS,” aku Abong kepada wartawan saat memberikan keterangan di kediaman wakil komite sekolah di Desa Cigombong, Sabtu (9/10).
Abong pun tidak mengelak penjualan LKS terhadap siswa, tidak diperbolehkan. Karena, untuk pembuatan rangkuman mata pelajaran, harus dilakukan pihak sekolah melalui wali kelas masing-masing.
“Mau bagaimana kalau Sumber Daya Manusia (SDM) gurunya di SDN 1 Cigombong tidak mampu membuat modul rangkuman mata pelajaran. Makanya kami pesan saja LKS ini ke penerbit,” paparnya.
Sementara, Wakil Komite SDN 1 Cigombong, Nia menjelaskan, penjualan LKS ini bukan hanya dilakukan di sekolahnya saja, tetapi semua sekolah baik itu tingkat SDN maupun SMPN yang ada di Kecamatan Cigombong, melakukan hal sama.
“Kenapa harus SDN 1 Cigombong terus yang dipermasalahkan, toh semua sekolah di wilayah Cigombong menjual LKS juga,” ketusnya.
Untuk satu LKS, lanjutnya, orangtua siswa harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.10.500. Dan harga sebesar itu lebih murah dibandingkan dengan sekolah lain. “Sekolah lain ada juga yang menjual lebih mahal lagi,” jelas Nia.
Dedi, perwakilan dari penerbit mengakui jika penjualan LKS itu tidak diperbolehkan, tetapi pihak sekolah yang meminta untuk membuatkan LKS dengan jumlah 7 kurikulum. “Karena saya sudah kenal dekat dengan Bu Nia, maka saya terima saja penawaran LKS ini,” imbuhnya.
Pihak sekolah sendiri belum memberikan keterangan perihal penjualan LKS kepada siswanya.
**dedesuhendar