Home News Penambangan Marak di Klapanunggal, Kades Lulut Khawatir

Penambangan Marak di Klapanunggal, Kades Lulut Khawatir

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi

Aktivitas penambangan marak terjadi di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Penambangan ini diduga ilegal ini hingga menyebabkan kerusakan lingkungan. Salah satu penambangan liar terjadi di Desa Lulut. Kendati sudah pernah ditutup dan disegel praktik illegal mining ini, namun eksplorasi penambangan tetap jalan.

Ironisnya, para penambang liar tersebut masih nekat beroperasi, bahkan di dekat area akan dibukanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nambo. Mereka masih melancarkan aksinya kendati banyak warga serta Pemerintah Desa (Pemdes) yang mengeluhkan dampak penambangan serta menolak aktivitas tersebut.

Dengan praktik illegal mining tersebut, para penambang liar tidak memperhatikan dampak lingkungan yang bakal digalinya tersebut hingga membuat Pagar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nambo Banyak yang rusak. Seolah tidak memikirkan dampak kerusakan lingkungan dan alam dengan mengunakan alat beratnya menggali lahan Perhutani

Terkait maraknya penambangan liar tersebut, Kepala Desa Lulut, Udin mengeluhkan, akibat rusaknya alam serta khawatir akan terjadi hal- hal yang tidak diinginkan hingga sudah beberapa kali mengirim surat untuk penghentian penambangan ke pihak penambang.

“Akibat penambangan ini banyak debu dan jalan licin ketika hujan dan rawan kecelakaan serta mengakibatkan jalan rusak, juga pencemaran lingkungan,” ujarnya yang tertuang dalam surat yang dikirim ke salah satu perusahaan penambang.

“Sudah beberapa kali kami berkirim surat ke pihak terkait salah satunya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor namun belum ada respons dan tindakan yang kongkrit sehingga bisa menghentikan penambangan tersebut,” ujarnya.

Kades meminta agar praktik penambangan liar ini dihentikan, masyarakat sudah muak dengan hal ini. Pasalnya, kalau terjadi bencana bukan penambang yang menerima dampaknya, melainkan masyarakat yang merasakan.

Terpisah, Coordinator VOSY (Voice of Society) Aslan, juga menyayangkan penambang seolah tidak tersentuh hukum dan seolah kebal hukum. “Kegiatan penambangan ini sudah bertahun-tahun dan sudah pernah disegel oleh Satpol PP namun beroperasi kembali,” jelasnya.

Dia menambahkan, tak sedikit warga yang mengeluhkan, tidak adanya kompensasi kepada warga yang terdampak dan seakan akan semua pihak terkait tutup mata perihal masalah ini. Dalam hal ini Aslan menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus tegas. “Saya menduga banyak oknum aparat dan oknum lainnya yang terlibat dalam penambangan liar ini,” tegasnya

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menghentikan kegiatan penambangan dan menutupnya secara permanen karena akibat penambangan liar in ,akan merusak alam dan lingkungan yang ada,” tutupnya.

**naynur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version