28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Pemindahan Pusat Pemerintahan di Depan Mata

DJKN Hibahkan Lahan 6 Hektare

Bogor | Jurnal Inspirasi

Mimpi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki pusat pemerintahan yang terintegerasi sudah di depan mata. Pada 2 Agustus lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah setuju menyerahkan lahan seluas 6 hektar di kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi mengatakan, saat ini Pemkot Bogor masih menunggu pusat untuk menuangkan hibah lahan tersebut dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Tinggal menunggu BAST saja. Tetapi yang pasti hibah lahan itu tak boleh digunakan untuk pembangunan lain. “Fungsinya tidak boleh berubah, selain untuk pusat pemerintahan,” ungkap Rudy kepada wartawan, Minggu (19/9).

Menurut Rudy, setelah BAST dilaksanakan, selanjutnya Pemkot Bogor pada 2022 akan menentukan batas lahan hibah tersebut. Sebab, pada kawasan itu DJKN memiliki tanah seluas 21 hektare. “Jadi harus dipastikan letaknya dimana, yang hibah 6 hektare itu,” katanya.

Kemudian, sambung Rudy, pada 2023 mendatang, pihaknya akan membuat perencanaan, yang meliputi Feasibility Studies (FS) dan Detail Engineerinf Design (DED).

“Pembangunan fisiknya kemungkinan pada 2024, sebab kita tak mau memaksakan untuk anggarannya,” ucap dia.

Lebih lanjut, kata Rudy, Balai Kota Bogor nantinya akan tetap berfungsi sebagai gedung pemerintahan. “Seperti Indonesia, pusat pemerintahannya di Jakarta. Tetapi, saat ada rapat, tamu negara bisa di Istana Bogor,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, dalam Wilayah Pengembangan (WP) Samida, tetap mempertahankan fungsi perkantoran eksisting di Bogor Tengah.

“Di dalam peta warnanya pun jelas. Bahasa perdanya seperti itu. Jadi pusat pemerintahan tetap di Balai Kota. Kalau di Katulampa, ya paling kantor dinas saja, karena sekarang banyak yang tidak representatif,” ujar Endah.

Menurut Endah, apabila melihat poin tersebut, otomatis Pemkot Bogor hanya dapat menambah perkantoran untuk dinas saja. “Kalau pusat pemerintahan disana. Rubah lagi RTRW-nya,” katanya.

Endah mengakui bahwa mengenai lokasi pusat pemerintahan baru sudah tertuang dalam rapat pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya. “Itu memang sudah ada sebelumnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, apabila nantinya kantor dinas dibangun di Katulampa, Pemkot Bogor harus memastikan bila aset-aset bangunan yang sebelumnya ditempati jangan sampai hilang.

**fredykristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles