Ciawi | Jurnal Inspirasi
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mempertanyakan pembangunan ruang kelas baru (RKB) lantai 2 di SDN Jambu Luwuk 2. Sebab, pelaksana proyek yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 itu, tidak memberikan laporan kepada pemerintah desa saat akan mulai pelaksanaan pembangunan.
Anggota LPM Desa Jambu Luwuk, Hartono menyayangkan sikap pelaksana proyek SDN Jambu Luwuk 2 yang tidak punya etika. Karena tidak pernah memberitahukan adanya pembangunan.
“Kalau pun ke masyarakat tidak ada sosialisasi, minimalnya ada pemberitahuan ke pihak desa. Ini sama sekali tidak ada, baik secara lisan maupun bersurat,” ungkapnya kepada wartawan.
Kendati proyek yang dikerjakan CV. Nilas Jaya milik pemerintah, katanya, namun lokasi kegiatan proyek yang menelan anggaran rakyat sebesar Rp69 juta lebih itu berada di wilayah. “Disini kan ada masyarakatnya, pemerintah desa dan lembaga lainnya. Proyek ini juga hasil usulan di wilayah,,” jelas Hartono.
Selain itu, besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan RKB lantai 2 di sekolah tersebut, menjadi sorotan dari masyarakat. Dimana hanya dengan pembangunan RKB, pemerintah harus mengucurkan duit hampir 700 juta.
“Ini patut dipertanyakan. Masa membangun RKB saja nilainya sebesar itu,” tegas Indra, tokoh pemuda Kampung Karakal, Desa Jambu Luwuk.
Indra berharap agar pihak terkait dalam hal ini inspektorat atau pun Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, ikut turun mengawasi pelaksanaan pembangunannya. “Setelah selesai pembangunan kita hitung bersama-sama, total anggaran yang habis untuk membangun ruang kelas itu. Panggil tim ahli teknis dari luar,” tukasnya.
Sementara, pihak CV. Nilas Jaya selaku pelaksana proyek hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.
**dedesuhendar