Kemang | Jurnal Inspirasi
Seorang yang mengaku Jaksa Agung Muda diamankan Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor dan Kejari Kota Depok di sebuah hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat malam (27/8/2021) pukul 23:25 WIB.
Yaitu Mbs (46) diamankan aparatur Adhyaksa karena hasil dari pengembangan perkara jaksa gadungan dengan tersangka bernama R Rully Nuryawan yang sebelumnya tertangkap di Kota Semarang, Selasa (24/8/2021) lalu.
Sebelumnya tersangka Rully tersebut mengaku sebagai Jaksa Agung Muda bidang intelejen Kejaksaan Agung. Tersangka diamankan karena adanya sejumlah pengaduan terjadinya penipuan di bidang informasi teknologi sebesar Rp 1,9 miliar pada proyek Bank BJB di Kota Bandung, Jawa Barat, makelar proyek di KemenPU-PR dan makelar kasus hukum yang ditangani aparat dengan nilai uang sebesar Rp 300 juta.
“Semalam, tim Kejagung, Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor dan Kejari Kota Depok telah mengamankan seorang pria berinisial Mb di kamar lantai 8 di salah satu hotel yang mewah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat malam, (27/08/2021) pukul 23.25 WIB, ia diduga mengetahui kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka jaksa gadungan R Rully Nuryawan,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Juanda kepada awak media, Sabtu (28/08/2021)
Sebelum diamankan, Juanda menuturkan bahwa tim Kejagung, Kejati Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bogor melakukan pengintaian terhadap Mbs (46 tahun) mulai dari DKI Jakarta, Kota Depok hingga Ciawi, Kabupaten Bogor.
“Gerak-gerik Mb sudah kami diintai dari lokasi sebelumnya di DKI Jakarta dan Kota Depok, hingga diamankan di hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat ini status Mb masih sebagai saksi dan sedang dikonfrontir keterangannya dengan tersangka R. Rully Nuryawan di Kantor Kejati atau Polda Jawa Barat,” tuturnya.
** Cepi KurniawanÂ