Home News Serapan Anggaran SKPD tak Maksimal

Serapan Anggaran SKPD tak Maksimal

Anita Primasari Mongan

Bogor | Jurnal Inspirasi

DPRD Kota Bogor tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021. Pembahasan dilakukan oleh setiap komisi dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bogor.

Komisi 1 DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan dengan mitra kerja dan membuat beberapa catatan terkait APBD Perubahan 2021.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan mengungkapkan setidaknya ada tiga catatan untuk seluruh SKPD yang menjadi mitra komisi 1. Pertama, Anita meminta agar anggaran yang ada dan akan dirasionalisasi agar difokuskan kepada pengkinian dan singkronisasi data di Kota Bogor.

Sebab, menurutnya dari data yang akurat dan tersinkronisasi dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, sehingga mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Kedua, Untuk anggaran yang tidak terpakai akibat pandemi, ya tidak masalah. Bukan berarti harus digeser-geser ke program atau kegiatan yang tidak perlu ditambah atau tidak prioritas,” kata Anita.

Terakhir, Anita pun meminta agar SKPD semaksimal mungkin dalam hal serapan anggaran disisa waktu tahun berjalan ini. Sebab dari catatannya, masih ada SKPD yang serapan anggarannya masih dibawah 50 persen.

“Ini dia (serapan anggaran) masalahnya juga. Serapan anggaran normal sih ada yang sudah mencapai minimal 50 persen. Tapu banyak juga yang baru 27 persen, mungkin karena kondisi ya,” ungkap Anita.

“Jadi saya harap bisa maksimal lah di sisa waktu ini. Sesuaikan dengan situasinya. Jangan dipaksakan dan akhirnya kemana-mana anggarannya,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version