Home News Pengawas SD Kecamatan Ciawi Benarkan K3S Lakukan Pungli Sertifikasi Guru

Pengawas SD Kecamatan Ciawi Benarkan K3S Lakukan Pungli Sertifikasi Guru

ilustrasi

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) mencuat. Atas dugaan ini, pengawas SD di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, tak membantahnya dan membenarkan adanya pungli terhadap guru yang mendapatkan sertifikasi.

 “Kalau K3S benar meminta sebesar Rp.100 ribu ke para guru usai pencairan sertifikasi,” ujar Pengawas SD Kecamatan Ciawi, Mustofa, Minggu (29/8).

Menurutnya, setiap kali sertifikasi turun, sebanyak 120 guru yang ada di Kecamatan Ciawi, memberikan uang Rp100 ribu langsung melalui bendahara K3S.  “Jadi uangnya langsung ke bendahara,” ujar Mustofa.

Mustofa menjelaskan, dirinya tidak mengetahui peruntukan uang yang dihasilkan dari pemberian guru setelah menerima sertifikasi oleh K3S.  “Dan saya tidak mau tahu. Itu kewenangan K3S,” tegasnya.

Namun, Mustofa membantah jika pengawas SD Kecamatan Ciawi ikut melakukan pungutan terhadap guru yang mendapatkan sertifikasi.  “Demi Allah saya tidak pernah meminta apalagi memungut uang sertifikasi guru. Saya juga dapat dan Alhamdulillah. Nilainya mencapai 12 juta per tiga bulan,” akunya.

Pengawas yang akan memasuki masa pensiun tahun 2023 mendatang itu menjelaskan, sertifikasi guru itu nilainya tidak sama, tergantung golongan guru tersebut.

Ditambahkan Mustofa, terkait peruntukan uang sertifikasi guru, itu mutlak sudah menjadi hak guru. Tetapi, ada sekitar 20 persen dari uang sertifikasi untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

 “Itu pun kalau guru nya mau, misalkan untuk menambah ilmu, guru yang dapat sertifikasi membeli laptop atau buku dan tidak ada paksaan,” imbuhnya.

Sementara, K3S Kecamatan Ciawi hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait pungli sertifikasi guru.

** Dede Suhendar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version