27.6 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Agar tak Bermasalah, Kades Diingatkan Ikuti Juknis Samisade

Ciomas | Jurnal Inspirasi

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bogor, Dadan Syarif mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Bogor agar mengikuti Juknis (Petunjuk dan Arahan Teknis) agar program Samisadenya tidak bermasalah.

“Jika mau aman, saya mengimbau ke desa, TPK, dan pelaksana agar mengikuti Juknis. Sudah jelas semuanya  program Samisade ada dijuknis. Jika keluar dari Juknis hati-hati saja,” tegasnya.

Dadan mengatakan, Samisade merupakan barang baru dan hanya ada di Kabupaten Bogor.  Program yang digulirkan oleh Bupati Bogor sudah diperjuangkan sejak tahun 2019 dan tahun ini sudah mulai terealisasi.

“Sesuai dengan peruntukannya program Samisade diprioritas untuk jalan dan jembatan beton, MCK, drainase, tower dan untuk, kegiatan lain seperti pembangunan jembatan Rawayan, ” ujarnya.

Dadan mengungkapkan masih ada desa yang belum mengerti seutuhnya apa itu Samisade. Padahal, Samisade sama dengan kegiatan yang lain. Hanya saja sumber anggaranya yang berbeda. Ketika ada desa yang belum mendapatkan bantuan Program Samisade, kemungkinan masih ada beberapa usulan desa yang perlu direvisi.

Dirinya memastikan, jika administrasi sudah beres, anggaran Samisade sudah bisa dicairkan. “Bantuan keuangan program Samisade diatas Rp 200 juta sampai satu miliar. Saat ini, ada beberapa desa yang belum cair program Samisadenya kemungkin masih ada beberapa usulan yang perlu direvisi. Jika administrasi sudah beres, anggaran Samisade sudah bisa dicairkan, ” ungkapnya.

Selain itu, ketika desa mengusulkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh Program Samisade dan membutuhkan tenaga banyak, tentunya keterlibatan masyarakat di dalam Program Padat Karya (PKT) sangat penting. Akan tetapi, perlu diperhatikan juga tenaga teknisnya agar pekerjaan bisa maksimal dengan kualitas yang baik.

“Saya berharap program Samisade yang saat ini sudah bergulir bisa dimanfaatkan dengan baik oleh desa. Ketika ada persoalan tinggal dilihat Juknisnya saja,” tukasnya. 

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles