Home News Ada Buka Tutup Jalur Galian C Ilegal, Ahmad Kosasih: Saya Tidak Pernah...

Ada Buka Tutup Jalur Galian C Ilegal, Ahmad Kosasih: Saya Tidak Pernah Izinkan

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi

Galian C atau galian tanah marak beroperasi dan tak jarang umumnya tanpa mengantongi izin operasional di lapangan. Seperti galian C di Kampung Pasir Saga yang biasa disebut jalur Bagogog, Desa Linggar Mukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor sering mengalami polemik karena kerap terjadi tutup buka jalan menuju galian C yang dilakukan oleh warga.

Salah satu warga RD memberikan sumber informasi kepada Jurnal Bogor mengatakan, di lokasi tersebut ada beberapa galian yang dikelola beberapa orang, baik galian limstone maupun tanah. “Ini udah sering ditutup jalur Bagogog ini namun hanya itungan jam dibuka kembali, terakhir hari ini jalur kita tutup pakai bambu , tapi dibuka kembali dalam hitungan jam,” katanya, Kamis (22/07).

Dia menambahkan, pemerintah seperti tutup mata karena lokasi yang masuk wilayah Desa Linggar Mukti tersebut seperti didiamkan oleh Pemdesnya dan lintasnya melewati jalan Desa Klapanunggal sehingga dua desa tersebut seperti ada pembiaran.

“Saat aktivitas apalagi di musim kemarau warga hanya merasakan dampak debunya saja, memang tidak melintasi jalur jalan warga, penggali-penggali itu lewat persis di jalan samping Polsek Klapanunggal,” jelas RD.

Terpisah, Achmad Kosasi Camat Klapnunggal saat dikonfirmasi via telepon mengatakan pernah ada yang menghadap berinsial “S” untuk melakukan kegiatan galian tanah di lokasi Desa Linggar Mukti tersebut namun tidak diizinkan karena tidak mengantongi izin apapun.

“Pernah ada yang menghadap, namun saat saya tanya izin tidak mengantongi izin apapun, makanya saya kaget saat dikonfirmasi ada galian tanah di lokasi yang pernah diajukan padahal saya tidak pernah mengizinkan,” jelas Achmad Kosasih.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Klapanunggal jangan kan yang tidak berizin, yang berizin pun tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. “Saya akan turunkan Satpol PP ke lokasi tersebut dan jika masih berjalan maka upaya yang akan kita lakukan ialah untuk menutupnya,” pungkas Camat Klapanunggal.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version