Gunung Putri | Jurnal Inspirasi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak menemukan aktivitas di kantor PT.Sinar Banten Indonesia (SBI) saat inspeksi mendadak (sidak), Selasa (8/6). Kantor PT SBI yang beralamat di Perumahan Griya Bukit Jaya, Blok N11/25, RT 09/27, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor terlihat kosong.
Kasi Pengaduan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bogor Riri Agustina menyampaikan kantor PT SBI kondisinya tidak berpenghuni. “Tidak ada aktivitas sama sekali dari dalam rumah, dan bisa jadi penghuni tersebut bersembunyi di dalam rumah. Sedangkan kegiatan kita hari ini, kami hanya ingin mencari data pemilik PT SBI ini karena tidak terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor,” tandasnya
Terpisah, Kades Gunung putri Damanhuri berharap persoalan limbah ini cepat mendapatkan titik terang karena sejauh ini persoalannya sudah sampai ke ranah kepolisian. Dia meminta instansi terkait, baik DLH maupun kepolisian untuk transparan dalam memberitahukan hasil penyelidikan persoalan limbah. Pasalnya, Desa Gunung Putri dan masyarakat desa khususnya adalah pihak yang dirugikan akibat peristiwa tersebut.
“Perkara limbah belum selesai, ada lagi perkara pemukulan terhadap warga saya, maka dari itu melihat warga saya yang dalam kondisi ketakutan karena pemberitaan dari media yang mengatakan bahwa bos limbah tersebut akan melaporkan balik, maka saya arahkan agar meminta bantuan hukum ke Peradi, dan saat ini alhamdulilah kasus pemukulan ini sudah dikuasakan kepada kuasa hokum,” pungkasnya.
** Tm/red