Sukaraja | Jurnal Inspirasi
Tak hanya peduli terhadap masyarakat sekitar, PT Rainbow Carpet, Kecamatan Sukaraja, juga taat terhadap upaya pencegahan pencemaran lingkungan.
GA Manager PT Rainbow Carpet, Arif mengatakan, pihaknya konsisten melakukan cek laboratorium sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami lakukan pelaporan persemester ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, alhamdullilah hasilnya masih memenuhi baku mutu yang dibutuhkan. Pengecekan tersebut dilakukan oleh laboratorium independent yang sudah terakreditasi,” ujar Arif kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Ia menegaskan, pihaknya menantang atas adanya isu miring terhadap keberadaan perusahaan karpet yang telah berdiri semenjak 30 tahun lalu itu.
“Terkait adanya informasi warga terkena ISPA itu kami pertanyakan, warganya yang mana? Kami konfirmasi ke salah satu ketua RT, tidak ada warga terkena ISPA. Jadi, sampai detik ini tidak ada RT yang mengadu langsung ke kami, kalau warganya ada yang terkena ISPA,” tegasnya.
Ia menerangkan, pihaknya tidak hanya peduli terhadap lingkungan tapi juga warga setempat berdirinya perusahaan yang bergerak di bidang karpet itu.
“Kami ada dana CSR untuk tiga RT yang memang berdekatan dengan perusahan, nilai dana tersebut puluhan juga setiap tahunnya. Tidak hanya itu, kami juga mempekerjakan warga wilayah setempat sesuai kebutuhan,” terangnya.
Terpisah, Kapala DLH Kabupaten Bogor, Asnan mengungkapkan, pihaknya tak tinggal diam terhadap pemeliharaan lingkungan.
“Untuk Rainbow itu ada yang dilaporkan dan ada yang belum, tapi kami telah berikan sanksi administrasi pelaporan lingkungan tersebut. Perkaranya hanya keterlambatan laporan saja,” ata Asnan.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya telah melakukan uji materi di lapangan terkait adanya aduan masyarakat.
“Kami telah melakukan uji kebauan dan segala macam seperti yang diadukan masyarakat, hasil uji sampling pada bulan September Tahun 2020 itu pencemaran udaranya masih dibawah ampyang batas. Uji laboratorium tersebut dilaksanakan oleh Global yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional,” paparnya.
** Noverando H