Area Kadai Kopi Daong Dipakai Swafoto
Caringin | Jurnal Inspirasi
Liburan Idul Fitri 1442 Hijriah yang baru saja berakhir, ternyata tidak membawa dampak signifikan berupa peningkatan omzet atau pendapatan bagi pengelola hotel, restoran dan kadai. “Idul Fitri, di tahun kedua pandemi Covid -19, ini belum memberikan kabar gembira kepada kami (pengelola kadai-red), sebabnya adanya pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mencegah penularan Covid-19, ditambah dengan menurunya daya beli masyarakat,” kata Direktur Kedai Kopi Daong, Eko M. Restoe Boemi, Rabu (26/05).
Untuk Kedai Kopi Daong, kata Eko, penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19 yang dimulai sejak awal 2020 lalu dan sampai sekarang masih berlangsung sangat terasa. “Tapi, kami bersyukurlah, walau tak terlalu berharap dapat keuntungan gede, namun pendapatan yang kami peroleh selama pandemi masih bisa menutupi ongkos operasional, termasuk membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan,” ujarnya.
Eko lebih lanjut menjelaskan, meski dari kuantitas pengunjung selama libur Idul Fitri ke Kedai Kopi Daong lumayan banyak, namun sebagian dari mereka datang bukan untuk jajan atau membeli produk kopi, tapi sebagian besar untuk berwisata sambil menikmati sejuknya udara di hutan pinus kaki Gunung Pangrango.
Bahkan, sambung Eko, tak sedikit dari pengunjung yang umumnya berasal dari luar Bogor itu hanya datang untuk berswafoto dengan latar belakang alam kaki Gunung Pangrango. “Kami bisa memaklumi sih, pastinya pengunjung ingin ngopi-ngopi dan mencicipi hidangan khas Kadai Kopi Daong. Namun masalah, daya beli atau spending money mereka rendah, imbas dari kondisi ekonomi yang terkena kontraksi Covid-19,” ungkapnya.
Kehadiran pengunjung yang datang untuk berswafoto, kata Eko, di satu sisi terasa mengganggu kenyaman para pelanggan setia Kedai Kopi Daong. “Petugas keamanan kami sudah mencoba memberikan pengertian kepada mereka (pengunjung-red), termasuk kami jelaskan soal adanya aturan pembatasan berada di areal kedai, tapi itu tadi, terkadang mereka lebih galak, hingga yang memelas dengan alasan datang dari jauh, akhirnya petugas pun memilih minggir dan mengizinkan mereka masuk,” katanya.
Namun, karena masa pandemi, pengunjung dari luar daerah yang datang dan diperbolehkan masuk itu, dikenakan syarat, yakni, kata Eko, mereka wajib mengenakan masker di luar dan di dalam area dan tak boleh terlalu lama. “Kita batasi hanya sampai tiga jam,” tegas Eko.
** Dede Suhendar