23.2 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Salat Idul Fitri di Tingkat Kota Ditiadakan

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meniadakan salat Idul Fitri di tingkat kota, yang biasanya dilaksanakan di Lapangan Kebun Raya Bogor (KRB).

Sementara untuk salat di masjid-masjid wilayah Kota Bogor diperkenankan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Hal itu disampaikan lantaran adanya peniadaan Salat Idul Fitri.

“Jadi Informasi itu (peniadaan Salat Idul Fitri) sama sekali tidak benar,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Senin (3/5).

Menurut dia, sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah /2021 diperbolehkan. Namun untuk wilayah-wilayah tertentu satgas kota bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Karena Itu kami (Satgas Kota Bogor) sepakat salat Idul Fitri diperbolehkan. Tetapi kalau biasanya ada salat Idul Fitri tingkat kota, terbuka dan dihadiri Forkompinda serta yang lain, itu ditiadakan. Kemudian salat Idul Fitri yang biasanya ada di Kebun Raya Bogor, itu juga tidak diadakan. Namun di masjid-masjid tetap ada dan dipersilahkan dengan catatan penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

Kata dia, salat Idul Fitri tingkat kota adalah tradisi setiap tahun Forkompinda berkumpul di ruang terbuka.

“Peniadaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 tingkat kota di Kebun Raya Bogor sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat untuk mencegah kerumunan,” katanya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles