Gunung Putri | Jurnal Inspirasi
Rapat Bapemperda dengan agenda pengkajian Perda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau lebih akrab dengan sebutan CSR, Kamis (29/04), anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni yang juga anggota Bapemperda menyayangkan potensi yang masih kurang optimal.
Achmad Fathoni mengatakan dalam kesempatan memimpin rapat Bapemperda tersebut sekaligus berkesempatan mendengarkan kajian dari tenaga ahli Fakultas Hukum Unpak Muhammad Mihradi dan Nazarudin.
“TJSL di Kabupaten Bogor memiliki potensi yang sangat besar seiring dengan besarnya jumlah perusahaan, hanya sayangnya potensi ini masih kurang dioptimalkan, terlalu lemah dalam perencanaan, koordinasi pelaksanaan serta pengawasan,” jelasnya saat berbincang-bincang di kediamannya bersama Jurnal Bogor, Jum’at (30/04).
Menurutnya, kedepannya Perda akan diubah sekaligus memastikan potensi CSR optimal dalam memperbaiki kondisi masyarakat Kabupaten Bogor terutama yang terdekat dengan perusahaan. Ada beberapa poin dalam rapat tersebut yang dibahas diantaranya, TJSL mestinya tidak berdasarkan prosentase dari keuntungan, tapi kewajiban perusahaan untuk mengalokasikannya.
“Selain itu pemda mestinya berperan lebih baik dengan membuat perencanaan potensi serta perencanaan kegiatan dan kebutuhan masyarakat yang dibiayai dari dana CSR,” tegasnya.
Masih menurut Aleg PKS tersebut, seharusnya ada pelaporan secara berkala dan detail terkait pengumpulan dan penyaluran CSR, baik kepada DPRD maupun publik.
“Dan seharusnya TJSL/CSR tidak dipakai untuk mengganti kewajiban pemda dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat tapi mestinya bersifat perbaikan kondisi dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain