26.9 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Tuduh Tetangganya ‘Babi Ngepet’, WI Diusir dari Kampung Baru

Bojonggede | Jurnal Inspirasi

Seorang perempuan berusia 43 tahun yang sempat viral di media sosial karena menuduh tetangganya melakukan ritual pesugihan yang menjadi jelmaan ‘babi ngepet’, kini harus menerima pil pahit. Pasalnya, WI yang awalnya mengontrak bersama suaminya di Kampung Baru RT 02 RW 10, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor telah diusir warga yang dianggap telah mencemarkan nama baik kampung, Kamis sore (29/4/2021).

Tetangganya, Kajor mengatakan, WI diusir karena lembaga kepemudaan merasa tersinggung dan berdatangan meminta WI pergi dari Kampung Baru.

“Dari musyawarah lingkungan itu, warga meminta Ibu WI pergi dari kampung sini. Cuma itu saja. Kemudian RT dan RW datang ke lokasi dan berkomunikasi dengannya dan pada akhirnya pergi dari rumah sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kojar.

Kojar mengatakan alasan pengusiran karena warga menganggap WI telah mencemarkan nama baik Kampung Baru. “Karena isu yang berkembang itu kan yang menjadi babi adalah warga Kampung Baru. Jadi warga Kampung Baru tersinggung dan marah,” katanya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles