28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di Gedung DPR. Ruangan yang digeledah tersebut milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Penggledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara kasus suap penghentian penyelidikan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menjerat penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Penyidik KPK itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. 

“Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/4).

Tak hanya di DPR, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Azis Syamsudin yang berada di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/4). Pertemuan Stepanus dan Syahrial untuk mula kongkalikong itu sendiri diketahui berawal di rumah dinas Azis, dan difasilitasi pimpinan DPR itu juga.

 Tim penyidik KPK tiba di rumah Azis sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka datang menggunakan 5 mobil dan langsung masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, sekitar 13 menit, dua mobil penyidik KPK juga kembali menyusul datang.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, yang mendampingi penggeledahan petugas KPK itu mengatakan terkait kasus suap. “Saya sih enggak secara lugas disampaikan tapi sudah terdahulu disampaikan Kabagset [Kepala Bagian Sekretariat MKD] tadi terkait Pak Azis Syamsuddin yang lagi ramai ini,” kata sosok yang akrab disapa Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (28/4) malam.

Kasus yang tengah ramai diperbincangkan yang menyeret nama Azis saat ini ialah dugaan keterlibatan Waketum Partai Golkar itu dalam kasus yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Azis diduga memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial atas dugaan korupsi pemerintah kota Tanjung Balai. Pertemuan itu pada pokoknya meminta KPK tak menaikkan status Syahrial ke tahap penyidikan. Stepanus meminta uang Rp1,5 miliar yang lantas disetujui oleh Syahrial agar kasus dugaan korupsi lelang jabatan yang diduga menjeratnya dapat dihentikan.

Lebih lanjut, Habib mengaku tidak mengetahui secara detail barang atau dokumen apa saja yang sudah disita penyidik KPK dari ruang kerja Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia pun meminta hal tersebut ditanyakan ke KPK secara langsung. “Nanti tolong tanya ke teman KPK lah, saya enggak ada kewenangan menjawabnya,” tutur Habib.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles