Bogor | Jurnal Inspirasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor meraih penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun 2021 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemendagri terhadap kepala daerah yang memberikan bantuan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab, tugas, serta fungsi Satpol PP di daerahnya.
Penghargaan diberikan berdasarkan kriteria penilaian yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.
Adapun untuk kategori Kota, berhasil diraih Wali Kota Bogor, Wali Kota Denpasar dan Wali Kota Bekasi. Kategori Kabupaten diraih Bupati Sleman, Bupati Banyuwangi dan Bupati Sumedang. Sedangkan untuk tingkat Provinsi diraih Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Jawa Tengah.
“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran terutama di masa Pandemi Covid-19 yang tidak mudah, Satpol PP konsisten, berbagi tugas, turun ke lapangan, menjalankan tugas dan banyak pengorbanan disana. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Bima Arya di Kantor Satpol PP, Jalan Pajajaran, belum lama ini.
Bima Arya mengatakan, penghargaan ini harus direspon dengan semangat yang lebih baik. Jika standarnya sudah bagus, tidak ada kata mundur atau kembali lagi ke masa yang kurang baik.
Penghargaan ini juga kata dia, harus menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas dengan konsisten. Bagi personel yang baru tentu akan mengalami banyak hal-hal di lapangan dan godaan di lapangan.
“Saya ingin Satpol PP jadi barisan yang militan. Saya titip ke pak kasat, pembinaan Satpol PP tidak bisa disamakan dengan pegawai lain karena disini harus kuat fisik dan mental. Fisik sudah jelas karena kerja di lapangan, mental juga jauh lebih penting agar tidak mempan sogokan receh dari pedagang, tidak tergoda iming-iming dari pihak yang punya kepentingan,” tegasnya.
Selain itu, ada dua hal yang harus digenjot. Pertama, jumlah Satpol PP harus ideal. Hari ini ada 310 personel dan harus menuju angka ideal yakni 500 personel (minimal) agar perda di Kota Bogor bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kedua, kualitas Satpol PP. Pasalnya bukan hanya fisik saja tapi Satpol PP yang militan, berwibawa, disegani tapi juga dicintai warga.
“Kami punya beberapa target yang harus selesai di 2024 dan harus dikawal tanpa pandang bulu. Saya minta pak kasat betul-betul serius menjaga program prioritas kita. PKL di surken dan pedagang di sekitar Pasar Bogor. Kami menaruh harapan yang sangat tinggi kepada Satpol PP untuk bisa menegakkan Perda,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bogor akan melaunching Perwali turunan dari Perda ketertiban umum yang didalamnya ada saksi lebih tegas untuk PKL yakni bisa diberlakukan denda.
Menurut wali kota, ini sejarah bagi Kota Bogor karena tidak cukup hanya sekedar menegur, menggeser dan mengangkut tapi ada sanksi yang diberlakukan.
“Perda ini tidak akan ada artinya tanpa ada ketegasan satpol PP di lapangan. Fungsi Satpol PP menegakkan perda. Harkat, martabat Pemkot ada di pundak seluruh jajaran Satpol PP. Jangka panjang kebijakan akan terus diperbaiki, agar satpol PP bukan saja mata pencaharian tapi kebanggaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, penghargaan dari Kemendagri ini bukan main-main, ini kerja keras semua jajaran, semua punya bagian dan harus dipertahankan dan jangan terlena.
“Harapan saya jadi termotivasi lagi, malu kalau kerjanya malas-malasan padahal dapat penghargaan. Jangan mundur ke belakang lagi, harus tegas, tapi kita tetap harus menjunjung tinggi nilai humanis, bukan zamannya lagi tendang dan banting,” pungkasnya.
** Fredy Kristianto