Ciawi | Jurnal Inspirasi
Warga Kampung Ranji yang ada di empat Rukun Tetangga (RT), mulai dari RT 01, 02, 04 dan 06 di Rukun Warga (RW) 06, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, keluhkan adanya dugaan pencemaran limbah dari PT. Sari Enesis Indah.
Suripno, warga RT 01 Kampung Ranji mengaku terganggu dengan adanya aroma bau menyengat yang berasal dari lokasi pabrik memproduksi jenis minuman berasa tersebut.
“Hampir setiap hari saya harus menghirup aroma bau,” akunya kepada wartawan.
Menurutnya, aroma bau itu tercium selama pihak perusahaan beroperasi. Bahkan, dari siang sampai malam warga yang ada di Kampung Ranji harus merasakan bau menyengat.
“Kalau yang tidak kuat menghirup aromanya, pasti sudah muntah,” papar Suripno.
Ia mengatakan, pencemaran ini sudah pernah dilaporkan ke pihak perusahaan. Namun keluhan warga seakan tidak didengar dan terkesan diabaikan pihak perusahaan.
“Karena bau nya masih tercium dan tidak ada perbaikan di lokasi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL),” tegasnya.
Selain aroma bau, lanjut Suripno, dugaan adanya kerusakan di IPAL lokasi PT. Sari Enesis Indah, dirasakan warga yang air sumur nya tercemar. Sebab, paska adanya kebocoran IPAL, sumur warga yang ada di Kampung Ranji sudah tidak bisa digunakan.
“Bagaimana mau digunakan untuk kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) atau keperluan rumah tangga, air sumur nya saja sudah tercemar dan mengeluarkan aroma bau,” tegasnya.
Suripno menjelaskan, kejadian pencemaran limbah pabrik ini sudah terjadi beberapa bulan lalu, tetapi belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Suripno minta agar ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun ke lokasi perusahaan melakukan peninjauan.
“Kalau dibiarkan, kami dan warga yang menjadi korban. Makanya DLH harus turun tangan menyelesaikan adanya pencemaran limbah pabrik ini,” imbuhnya.
Sementara, Ketua LSM Penjara, Bangbang Fery membenarkan adanya pencemaran limbah berasal dari lokasi pabrik Enesis yang berlokasi di ruas Jalan Telukpinang-Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, persisnya bekas pabrik sepatu merk Filla.
“Saya sudah melakukan kroscek ke kampung warga dan melakukan uji lab. Hasilnya memang ada pencemaran limbah dari perusahaan tersebut,” tukasnya.
** Dede Suhendar