Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pengacara Razman Arif Nasution yang menjadi Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB, memutuskan mundur. “Iya benar saya mundur,” ujar Razman, Jumat (2/4/2021).
Razman belum menjelaskan secara rinci terkait pengunduran dirinya. Dia mengatakan akan menjelaskan alasannya tersebut dalam konferensi pers. “Alasannya nanti saya jelaskan semuanya,” kata Razman.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyatakan pemerintah menolak permohonan Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.
“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna.
** ass