Home News Abaikan Perizinan, Andri Rahman Akan Stop Kegiatan Kavling Az-Zahra Hill

Abaikan Perizinan, Andri Rahman Akan Stop Kegiatan Kavling Az-Zahra Hill

Jonggol | Jurnal Inspirasi

Perihal perizinan yang seolah diabaikan oleh perusahaan pengembang, membuat Camat Jonggol Andri Rahman angkat bicara. Camat mempertanyakan sudah dimulainya kegiatan Kavling Az-Zahra Hill yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol. Andri mengatakan, sejauh ini baru izin lingkungan yang sudah diurus oleh pihak perusahaan.

“Katanya mau diurus dan sedang dalam proses, tapi kenapa sudah ada kegiatan alat berat di lokasi tersebut. Belum ada izin yang dikantongi Az-Zahra selain izin lingkungan yang dilaporkan kesaya, saya sudah instruksikan untuk tidak melakukan kegiatan apapun sebelum mengantongi izin atau melengkapi izin,” kata Andri kepada Jurnal Bogor, saat ditemui di ruangannya, Kamis (25/03).

Dia menjelaskan, pemilik perusahaan itu seorang kepala desa yang seharusnya lebih paham akan aturan yang ditempuh dan jangan justru malah sebaliknya. Apalagi kata Andri, ada laporan warga yang mengatakan aktivitas cut and fill tersebut mengotori jalan dan bisa menimbulkan kecelakaan terhadap pengguna jalan.

“Saya menyayangkan baik kepada pengusaha juga kepala Desa Sukajaya Ujang Royani yang tidak memberikan laporan lagi kepada saya perihal adanya kegiatan kavling yang sudah dimulai,” jelas Camat.

Menurutnya, pihak kecamatan tidak menghalangi siapapun yang ingin menjadi investor atau pengembang di wilayah Jonggol khususnya, tapi paling tidak ada komunikasi yang dibangun dan menunjukan legalitas perizinan dari usaha tersebut.

Pasalnya, jika ada yang bertanya sejauh mana perizinan yang ditempuh, bisa dijelaskan. Camat Andri menyarankan, selesaikan dulu legalitas perizinan di Kecamatan Jonggol, baru buka lagi ditempat yang lain, sehingga jangan sampai disini belum selesai tapi sudah membuka usaha di tempat lain.

“Akan saya turunkan Binpol dan Satpol PP untuk mengecek lokasi, jika benar seperti yang dikeluhkan warga sudah ada aktivitas dan alat berat, akan saya minta pol PP untuk mempolice line kegiatan di Kavling Az-Zahra tersebut jika mereka tidak bisa menunjukan legalitas,” tegas Andri.

Di lokasi kavling, Tina, pengguna jalan mengaku was-was jika lewat jalan tersebut karena banyak tanah merah dan membuat licin. “Saya rutin lewat jalur sini karena saya  dagang di Pasar Dayeuh, suka was-was kalo lewat jalan licin, kalo ujannya deres agak mending karena lumpur dibawa air hujan. Nah kalo ujannya nanggung yang bikin kotor jalan, dan kaya gak pernah dibersihin gitu, harusnya sama yang punya usaha jalan disemprot biar gak licin apalagi ini sebelah kanannya jurang kan, ngeri kalo malem mana minim lampu juga,” jelas Tina.

Kavling Az-Zahra Hill sendiri merupakan agro wisata villa, dan resort seharusnya mengantongi izin IMB, dan diduga pernah bermasalah perihal pemalsuan IPPT di lokasi tersebut oleh oknum yang juga memalsukan tanda tangan Kadis DPMPTSP.

Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version