31.1 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Dewan Gaungkan Interpelasi

Penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Bogor Disoal

Bogor | Jurnal Inspirasi

Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar legislatif menggunakan hak Interpelasi terkait penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemkot Bogor dan Satgas Covid-19. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, rekomendasi pemakaian hak interpelasi adalah upaya untuk mengetahui penggunaan anggaran Covid-19. “Itu akan dibahas di Badan Musyawarah pada Junat (12/3). Apakah nanti ke interpelasi atau tidak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/3).

Menurut dia, dalam setiap penggunaan anggaran itu harus memenuhi dua unsur yakni sesuai perencanaan artinya tidak ada penyimpangan hukum. Kemudian, penggunaannya memilik dampak terhadap pengurangan kasus Covid-19.

“Kami ingin tahu karena angka ratusan miliar itu bukan kecil. Apakah program yang diluncurkan memang optimal dan punya dampak postitif. Tapi kalau tidak punya dampak harus dihentikan atau diganti dengan program lain. Jadi kami ingin memastikan anggaran ini betul-betul terdampak,” terangnya.

Kata dia, berdasarkan temuan pansus ada kebutuhan masyarakat yang belum tercover di tahun 2021, salah satunya wifi untuk penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Bansos untuk keluarga Covid-19 di Kota Bogor. “Sementara beberapa penyebaran Covid-19 karena pasien keluarga positif tidak mampu isolasi di rumah saja, karena Untuk mencari kebutuhan sehari-hari belanja,” katanya.

Atang menambahkan, untuk kebutuhan sehari-hari dianggarkan bagi pasien Covid-19 itu bisa membantu. Sehingga Kota Bogor kan punya anggaran, bisa alihkan kesana.

Sementara itu, Anggota Pansus III, Said M Mohan mempertanyakan mengapa Pemkot Bogor tak menyiapkan jaring pengaman sosial (JPS) pada 2021. Padahal, sudah ada regulasi yang mengatur mengenai hal tersebut, dan itu tertuang di Permendagri 64 Rahun 2020 pasal 5 ayat (3) yang berbunyi bahwa pemerintah daerah mesti menyiapkan JPS dari APBD 2021.

“Itu bunyinya sudah jelas. Apa pemkot tidak tahu. Makanya pansus laporkan pada Banmus untuk menggunakan hak interpelasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Pansus III, Endah Purwanti menyatakan bahwa sudah setahun pandemi Covid-19, namun belum ada rumusan ril mengenai penanganan Covid-19. Padahal, anggaran untuk penanganan pandemi cukup besar. “Contohnya untuk fasilitas vaksinasi massal sampai Rp8 miliar. Kemudian untuk reagen swab Rp21 miliar. Tapi sampai sekarang belum dibelanjakan dengan alasan belum ditenderkan,” ungkapnya.

Padahal, kata Endah, kondisi saat ini dalam keadaan darurat. “Dari sisi itu saja jelas, anggaran ada tapi lamban,” ucapnya.

Selain itu, dari segi sosial, ekonomi, pendidikan dan pengangguran. Belum terlihat adanya upaya yang utuh mengenai penanganan beberapa hal tersebut. “Pemkot masih fomus pada upaya preventif. Misal buat kebijakan baru ganjil genap dievaluasi lagi. Kemudian batal. Harusnya ada pola yang pas,” tuturnya.

Kemudian, sambung dia, ketika rumah sakit swasta menambah jumlah bed bagi pasien Covid-19, seharusnya dibarengi dengan tambahan bed ICU. “Angka kematian naik karena ICU sudah penuh,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles