Mu’ad Khalim: Saya Akan Panggil Disnaker
Gunungputri | Jurnal Inspirasi
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim akan mengecek PT Ikhlas Is Indonesia di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri yang bergerak di bidang percetakan sablon itu dalam waktu dekat. Perusahaan tersebut diketahui tidak memberikan pesangon terhadap karyawannya setelah diberhentikan.
Politikus PDIP itu mengatakan, seharusnya tidak ada alasan bagi perusahaan manapun ketika karyawannya sudah tidak dipekerjakan tidak mendapatkan pesangon. “Tidak alasan jika karyawan PHK tidak dapat pesangon. Saya akan konfirmasi ke pihak terkait, baik perusahaan maupun karyawan yang di PHK itu sendiri,” ucap Muad Khalim kepada Jurnal Bogor, Kamis, (25/2).
Khalim sapaan akrabnya menambahkan, selain perusahaan, dia juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya yakni Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor untuk melakukan konfirmasi terkait perjanjian antara perusahaan dan karyawan yang ada di PT ikhlas Is Indonesia tersebut.
“Nanti saya koordinasi dengan Disnaker sejauh mana perjanjian selama ini tentang permasalahan yang ada. Nanti akan kita cek dulu informasi dan data yang sebenarnya,” tambahnya.
Dia memaparkan, jika merajuk sesuai aturan yang ada, seharusnya perusahaan tidak beralasan untuk memberikan pesangon bagi karyawan yang sudah tidak dipekerjakan lagi sesuai dengan peraturan yang ada. “Kalo aturannya tetap harus ada pesangon tinggal perjanjiannya seperti apa,” tandasnya.
** Nay Nur’ain