27.6 C
Bogor
Monday, May 19, 2025

Buy now

spot_img

Kadinsos Minta Jika Ada Temuan Pelanggaran Bansos di Kabupaten Bogor Lapor Polisi dan Kejaksaan

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor angkat bicara perihal bantuan sosial yang diduga diulik oknum perangkat desa yang diciduk polisi, dan ramainya tentang bantuan penerimaan non tunai (BPNT) yang diduga dijadikan ajang bisnis. Dinsos menyatakan akan melakukan assessment ke lapangan jika menemukan masalah bantuan.

“Kalau kita tidak ada sanksi, tinggal dilaporkan itu tugasnya himbara. Karena, dalam hal ini Dinsos tidak punya kapasitas, dan hanya assessment saja melaporkan ke kementrian,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustakim saat dikonfirmasi.

Bahkan, kata mantan Sekdispora tersebut menambahkan, kalau belum puas masyarakat tinggal laporkan ke kepolisian maupun ke kejaksaan jika memang ada temuan di lapangan.

“Tindak pidana domainnya kejaksaan, polisi, karena ini baru asas praduga makanya disini kami sekaligus menelusuri informasi yang beredar,” cetusnya.

Ketika ditanyai mengenai penunjukan agen E Warung, ia menuturkan kewenangannya dari himpunan bank negara (himbara) bahkan Dinsos sudah melayangkan surat. Karena, tidak ada kepentingan E Warung, tugas dinas hanya identifikator, layak tidaknya itu dari himbara.

“Saya bukan cuci tangan, hanya memang aturannya seperti itu. Kita tidak pernah menunjuk suplayer, itu pasar bebas, yang penting melakukan pedoman umum. Adanya tidak masalah tersebut kementrian yang mengatur,” tegasnya.

Bahkan, ia menjelaskan, Dinsos hanya sebagai server sekaligus validasi data terpadu sehingga munculnya KPM.

“Lalu masalah diluar koridor ketika ada yang jual barang tak sesuai peruntukan, kalau mereka jadi agen kenapa diterima mending tolak saja, begitupun ke suplier sama ditolak saja,” jelasnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles