Bubarkan, Itu Sudah Jadi Tugas Pendamping
Cibinong | Jurnal Inspirasi
Perihal pemotongan dan pengkolektifan kartu ATM PKH (Program Keluarga Harapan) yang dilakukan oleh ketua kelompok dan diduga diketahui oleh pendamping, membuat Kepada Dinas Sosial Mustakim murka.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor yang baru menjabat tersebut mengatakan, dirinya sudah membaca snap melalui status berita yang diposting oleh wartawan Jurnal Bogor dan Jumat (29/1) akan membagi tim untuk mengkroscek ke lapangan yakni pertama di Kecamatan Sukamakmur, kedua Jonggol, ketiga Cariu, dan keempat Dramaga
“Saya akan menugaskan tim dari semua pengaduan yang masuk baik dari catatan kami, pengaduan masyarakat, ataupun pemberitaan media yang merupakan satelit-satelit kami untuk mencapai kesempurnaan dalam kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor, dan tim akan segera turun ke lapangan dan saya minta media Jurnal Bogor mendampingi,” kata Kadinsos Mustakim kepada Jurnal Bogor, di ruang kerjanya, Kamis (28/1).
Dia mengakui, banyak pengaduan yang sudah masuk ke Dinsos. Namun tidak bisa katakan itu pelakunya seperti kejadian pengkolektifan kartu yang terjadi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur. Menurutnya tidak semua pendamping seperti itu. Begitu juga TKSK, ada yang seperti itu berarti oknum, dan perihal rangkap jabatan yang terjadi di Desa Sukamakmur yaitu Sekdes merangkap jadi pendamping, harus memilih.
“Lebih dulu jadi sekdes apa pendamping, salah satu harus dilepaskan,” jelas Kadinsos.
Sementara Dinas Sosial Kabupaten Bogor sendiri memiliki pendamping PKH sebanyak 412 orang. Jika ada dari mereka yang nakal dan memanfaatkan jabatan itu kita sebut oknum. Dinas Sosial juga tidak pernah membentuk ketua kelompok, apalagi memerintahkan untuk membentuk ketua kelompok. “Tidak ada SK yang kami keluarkan untuk keberadaan ketua kelompok, bubarkan saja itu ketua kelompok. Dinas Sosial tidak pernah memerintahkan pendamping untuk membentuk ketua kelompok, bubarkan saja,” tandas Mustakim.
Pihaknya juga memastikan akan menurunkan tim untuk melakukan assessment perihal potongan dan kolektif kartu ATM PKH, mengenai siapa yang bermain, apakah oknum pendamping atau ada orang yang memanfaatkan.
Sebelumnya Sekdes Sukamkmur sekaligus pendamping PKH Desa Sukamakmur mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan potongan dan mengkolektif ATM, dan hanya mengetahui jika kartu ATM tersebut disimpan atau dikumpulkan di RT.
“Bukan ketua kelompok tapi RT yang mengumpulkan kartu ATM,” kata Sekdes Sukamakmur Ahmad Sukirman.
Namun penjelasan berbeda disampaikan oleh KPM PKH inisial T yang mengatakan jika kartu ATM PKH dikumpulkan dan digesek oleh ketua kelompok. “Setiap pencairan dikabarin dan kartu ATM dikumpulkan oleh ketua kelompok lalu ketua kelompok juga yang menggeseknya dan itu diketahui pendamping, cuma kita sayangkan PKH yang kami dapatkan kena potongan 10% oleh ketua kelompok,” keluhnya.
** Nay Nur’ain.