Megamendung | Jurnal Bogor
Aktivitas perataan tanah di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dikeluhkan pengguna jalan. Sebab, akibat adanya proyek perataan tanah di depan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Cisarua itu, kondisi jalan licin dan rawan terjadi kecelakaan.
A. Kurniawan, pengguna jalan saat melintas dari arah Puncak Cisarua menuju Ciawi mengatakan, akibat keluar masuk kendaraan proyek perataan tanah ini, kondisi jalan menjadi licin. “Apalagi sehabis hujan gerimis, tanah yang kebawa kendaraan proyek menjadi licin saat dilintasi. Apalagi kendaraan roda dua,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, kotornya jalan akibat lalu lalang kendaraan proyek, mencapai puluhan meter persisnya hingga lokasi Hotel Bahtera. Selain jalan, lanjut Kurniawan, tanah dari proyek juga mengotori semua bahu jalan untuk warga atau pejalan kaki. “Sampai bahu jalan juga penuh dengan tanah,” ujarnya.
Harusnya, kata Kurniawan, pihak pengusaha maupun pelaksana proyek perataan tanah, memerintahkan pegawainya untuk langsung membersihkan tanah yang ada di bahu dan jalan dengan melakukan penyemprotan. “Biar tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, ada pegawai yang menyemprot tanah di sekitar jalan dan bahunya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan mengaku, pihak pengusaha maupun pelaksana proyek perataan tanah di Desa Cipayung Girang, tidak ada laporan kepada pihak kecamatan. “Gak ada laporan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Pengawas UPT Tata Bangunan Ciawi wilayah Megamendung, Asep Supriadi mengungkapkan, proyek perataan tanah tersebut milik pengusaha Cimory. “Kalau retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya sih sudah ada. Itu proyek perataan tanah milik Cimory,” tukasnya.
** Dede Suhendar