Jakarta | Jurnal Inspirasi
Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terus menggelinding. Belakangan ini, ada sosok ‘madam’ yang dikaitkan erat ke tokoh penting di lingkaran elite PDIP. Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat.
Firli menegaskan KPK bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kata dia, KPK tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Firli menjawab informasi mengenai dugaan keterlibatan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery dan Ihsan Yunus. “Pada prinsipnya segala informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan para saksi-saksi,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
“Karena dengan bukti-bukti itulah akan membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangkanya,” lanjutnya.
Meskipun begitu, jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan untuk saat ini penyidik masih fokus pada pembuktian unsur pasal sangkaan terhadap lima tersangka. Para tersangka yang dimaksud yakni Juliari; dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono; serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke. Dalam temuan awal KPK, Juliari diduga menerima fee Rp10 ribu dari setiap bansos. Total uang yang diterima mencapai Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bantuan.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman justru pesimis dengan nyali lembaga anti rasuah itu menangkap ‘ikan kakap besar’. Kalimat satir itu ia kemukakan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Rabu (23/12).
“KPK Dalami Keterlibatan Puan Maharani di Kasus Korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan “kakap besar” di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam,” sindir Benny pesimis.
Ia kemudian menyarankan KPK bekerja senyap dan tidak mengumbar harapan semu ke publik yang nantinya hanya sebatas janji palsu belaka. “Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!” seru Anggota DPR RI itu.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan segala informasi dari media dan masyarakat tentu akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan diperiksa tim penyidik KPK. Juliari diduga pernah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada salah satu orang dekat Puan Maharani di Jawa Tengah pada November lalu.
“Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai tersangka penerima suap diantaranya Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta. KPK menduga, Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
** ass