27.6 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Ambroncius Nababan Dijemput Paksa

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Ambroncius Nababan dijemput paksa terkait kasus ujaran rasisme oleh Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan usai Ketua Umum Pro Jamin (Pro Jokowi-Amin) itu ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan dijemput paksa,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Selasa (26/1).

Ambroncius Nababana diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Kader Partai itu dijemput sekitar pukul 18.30 WIB dan pukul 19.40 WIB Ambroncius tiba di Bareskrim Polri. Dia pun kembali diperiksa penyidik. Tapi, kali ini dia diperiksa dengan status sebagai tersangka. “Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AN sebagai tersangka,” katanya.

Dalam postingan-nya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto Pigai ini dengan Gorilla. Duduk persoalannya, Pigai disindir oleh Ambroncius melalui media sosial karena menolak vaksin yang diprogramkan Pemerintah. Kemudian, Ambroncius dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Slus Dowansiba ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan polisi: LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin (25/1).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri tidak tinggal diam terhadap perlakukan rasisme yang dialami oleh Natalius Pigai. Melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah bergerak untuk menyelidiki tindakan yang mengancam keutuhan NKRI itu.

“Tentunya dari pihak Kepolisian tidak tinggal diam. Kita sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu, kita sudah melakukan penyelidikan dan analisis oleh Siber Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono).

Argo mengatakan, setelah Polda Papua Barat menerima laporan polisi (LP) terkait perlakuan rasis ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor dalam hal ini Ambroncius Nababan. “Sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan,” tandas Argo.

Saat penuhi panggilan Bareskrim, Ketum relawan Pro Jamin (Pro Jokowi-Amin) itu tak menampik bahwa dirinyalah yang mengunggah foto Natalius Pigai dengan seekor Gorila. Namun ia membantah apa yang dilakukannya itu adalah sebagai tindakan rasisme.

“Percakapannya saya yang buat. itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire. Kritik satire. kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama. Tidak ada. Jauh sekali apalagi menghina Papua,” kata Ambroncius mengelak saat penuhi panggilan Bareskrim Polri.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles