Megamendung | Jurnal Inspirasi
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada Selasa (19/1), sekolah yang familiar dengan nama SMANIM ini sudah diverifikasi mengenai kesiapan sebagai calon sekolah model PTM oleh tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah I Bogor, Kementerian Agama (Kemenag), dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Megamendung.
Wakil Kepala SMAN 1 Megamendung Bidang Sarana dan Prasarana, Luki Adam Bahtiar mengatakan, kesiapan indikator dibolehkannya menggelar PTM di tengah Covid-19 sudah dipenuhi. Dari mulai sarpras pendukung prokes, hingga izin dari orang tua. Karena sebelumnya juga sudah disosialisasikan. “Syarat untuk bisa menggelar PTM-kan salah satunya tersedia sarpras pendukung prokes, punya wastafel mencukupi dan toilet. Nah untuk wasrafel kita punya 42 unit dan toilet 34 unit,” jelasnya.
Luki menyatakan, sangat siap ketika memang pemerintah membolehkan PTM. Adapun untuk jumlah anak didik di SMANIM, sebanyak 973 siswa. “Kita menunggu arahan dan instruksi lanjutan dari pemerintah,” ungkapnya.
Sementara, selain SMANIM, ada enam sekolah lain negeri maupun swasta di Kecamatan Megamendung, yang mengajukan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 berdasarkan daftar periksa laman daftar pokok pendidikan (dapodik).
Yaitu SDN Sumamahi 02, MI Miftahul Jannah, SMPN 1 Megamendung, MTs Alhoeriyah, SMAN 1 Megamendung, SMK Miftahul Huda dan MA Miftahul Huda. “Setelah dilakukan verifikasi kesiapan terhadap ketujuh sekolah tersebut, SMANIM saya lihat paling siap,” ujar Ketua Tim Verifikasi Calon Sekolah Model PTM Kecamatan Megamendung, Ronny Kusmaya.
Dijelaskan, verifikasi melibatkan beberapa unsur, Disdik Kabupaten Bogor, Cadisdikwil I Bogor, Kemenag, dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Megamendung. Dijelaskan dia, role model PTM konsepnya menetapkan satu jenjang pendidikan di tiap kecamatan satu sekolah, negeri maupun swasta.
Karena itu, kata dia, sebelum simulasi PTM dijalankan, Disdik Kabupaten Bogor verifikasi terhadap calon sekolah model. Verifikasi kesiapan sekolah menghadapi PTM dilaksanakan serentak di 40 kecamatan, mulai tanggal 18 hingga 22 Januari 2021.
Verifikasi dilakukan terhadap sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekolah. Apakah di lingkungan sekolah sudah memiliki wastafel, toilet yang bersih, lama anak di sekolah, lama anak datang hingga pulang mengikuti kegiatan belajar dan mengajar.
“Berapa jumlah sekolah yang akan melaksanakan role model PTM, tergantung hasil verifikasi. Kemudian kapan akan dimulainya tergantung keputusan kepala daerah. Yang jelas kita mempersiapkan dari sekarang. Selain itu, PTM tidak akan dilaksanakan apabila tidak mendapat izin dari orang tua,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Kasi Kurpen SMP Disdik Kabupaten Bogor, apabila role model PTM dilaksanakan, lanjut Ronny Kusmaya, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi sekolah. Poin pertama kantin sekolah tidak boleh dibuka, anak atau peserta didik harus membawa bekal makanan dan minuman sendiri.
Lalu poin kedua, peserta didik tidak boleh ditunggu orang tua murid. Kalaupun mengantar harus menunggu di luar pagar namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Selama role model PTM, Disdik punya kebijakan diluar SKB 4 menteri,” kata dia.
Kebijakan itu terdiri dari (1) Maksimal belajar dua jam dengan hitungan 60 menit bukan, jam pelajaran, (2) Sekolah boleh melalukan shift, tapi tidak boleh lebih dari dua rombongan belajar, (3) Jeda antara shift 1 dan 2 minimal 1 jam, (4) Harus dilengkapi dengan sosialisasi prokes, memasang spanduk imbauan pencegahan Covid-19, (5) Jumlah siswa dalam SKB 4 menteri disebutkan 50 persen dari rombongan belajar, untuk di Kabupaten Bogor, maksimal 1 kelas diisi 20 orang.
** Dede Suhendar