31.1 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Tak Ada Lagi Tilang di Jalan Raya

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selangkah lagi akan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah Komisi III DPR RI memberi persetujuan terhadap Komjen Listyo Sigit dalam fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1). Komjen Listyo Sigit tinggal menunggu Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan dalam waktu dekat, untuk kemudian dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.

Komjenpol Listyo Sigit Prabowo

Dalam paparannya, Komjen Listyo Sigit mengungkapkan keinginannya agar anggota kepolisian lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di jalan raya. “Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” kata Listyo.

Listyo mengingikan agar mekanisme tilang nantinya menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan mekanisme tersebut, diharapkan personel Polri tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya. “Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu anggota kita di lalin,” ujarnya.

Listyo menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari memodernisasi mekanisme tilang. Oleh karena itu, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan mekanime tersebut secara bertahap. “Sehingga kita bisa mencoba meniru di luar negeri terkait pelanggaran jelas, hukumannya jelas,” ucapnya. 

Dia juga mengungkapkan tugas Kepolisian Sektor atau Polsek di tingkat kecamatan nantinya diharapkan tidak lagi dibebani tugas penegakan hukum. Tugas Polsek ke depannya adalah mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta menyelesaikan masalah dengan pendekatan restorative justice.

“Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibmas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice,” ujarnya.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah, nantinya akan ditarik di tingkat Kepolisian Resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota. Komjen Listyo Sigit berharap Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat. “Melakukan upaya-upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum,” ujar Komjen Sigit.

Program ini merupakan transformasi organisasi Polri, dimana ia menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi yang merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan. “Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ujar.

Konsep tersebutlah yang akan diharapkan dapat mentranformasikan wajah Polri ke depan untuk lebih baik. Serta, menekankan perbaikan pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. “Pemerliharaan kamtibnas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat,” kata Komjen Listyo Sigit.

Listyo kemudian menjelaskan konsep prediktif, di mana kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi. Dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. “Sehingga, tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas,” ucapnya.

Selanjutnya adalah responsibilitas yang dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam melaksanakan tugas. Bertujuan untuk secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.

Terakhir adalah transparan berkeadilan. Ini akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis. “Kami terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat,” tandasnya.

Sementara seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. “Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman.

Dalam kesempatan yang sama, Herman mengatakan Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Menurutnya, keputusan Komisi III akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR. Rencananya, keputusan itu akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar dalam waktu dekat.

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Listyo menyatakan dirinya akan mengusung konsep ‘Transformasi Polri yang Presisi’. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan. Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Sebelumnya, Listyo dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon Kapolri. Jokowi lantas menyerahkan nama mantan ajudannya itu kepada DPR.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles