Bogor | Jurnal Inspirasi
Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Nyi Raja Permas, mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Bogor terkait rencana relokasi PKL ke Blok F Pasar Kebon Kembang. Kedatangan perwakilan pedagang diterima Komisi II DPRD Kota Bogor beserta jajarannya, Rabu (20/1).
Sejumlah aspirasi, keluhan dan masukan disampaikan oleh para pedagang kepada para wakil rakyat. Ketua paguyuban PKL Nyi Raja Permas, Umar Sanusi menuturkan, rencana relokasi PKL ke Blok F tidak tepat di masa pandemi Covid-19.
Sebab, situasi kondisi di Pasar sangat sepi pembeli. Pedagang banyak yang bangkrut dan tidak bisa berjualan karena pandemi Covid-19 ini. “Dampak pandemi ini sangat berat bagi pedagang, penjualan sepi dan kami pedagang dihadapkan akan dipindahkan ke Blok F. Kami meminta dilakukan penundaan relokasi pedagang satu atau dua tahun kedepan,” ungkap Uci panggilan pedagang ini.
Selain penundaan, Uci meminta kepada Pemkot Bogor untuk memikirkan nasib pada pedagang ketika direlokasi ke Blok F. Dengan adanya rencana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seharusnya dana PEN digunakan membantu pedagang dalam pemulihan ekonomi dan perdagangan.
“Dana PEN itu pakai saja untuk membantu pedagang, supaya pedagang bisa gratis masuk ke Blok F. Kami keberatan apabila harus bayar kios dengan harga puluhan juta itu, karena pedagang tidak memiliki uang,” beberapa Uci.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengatakan, semua aspirasi pedagang sudah diterima, nanti akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama dan mencari solusinya.
“Pedagang minta penundaan relokasi dan termasuk soal pindah ke Blok F untuk mengisi kios-kios. Kita tindaklanjuti nanti dengan memanggil pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Dinas KUKM,” tuturnya.
Kata dia, dalam permasalahan penanganan PKL Nyi Raja Permas, harus ada solusi bersama. “Harus ada solusi bagi pedagang, bagi Perumda Tirta Pakuan yang sudah komitmen membangun Blok F, juga Dinas KUKM yang bertugas merelokasi PKL,” pungkasnya.
** Fredy Kristianto