23.6 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Kasus Laskar FPI Dibeberkan Pertengahan Januari

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali meminta keterangan dari kepolisian, Senin (4/1), terkait kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KmĀ 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Selain meminta keterangan, Komnas HAM dan kepolisian juga melakukan rekonstruksi beberapa peristiwa yang terjadi kala itu, Senin 7 Desember 2020.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan rekonstruksi pada Senin (4/1), Komnas HAM mendapatkan hasil yang lebih terang. Kemudian, Komnas HAM akan menyimpulkan hasil penyelidikan kasus ini paling lambat pekan kedua bulan ini.

“Kesimpulan secara umum dari proses hari ini, peristiwa yang ada menjadi lebih terang. Paling lambat dua minggu ini, kami akan menyelesaikan laporannya,” kata Beka, Senin (4/1).

Beka berharap, agar pemeriksaan terhadap kepolisian kali ini menjadi yang terakhir dalam kasus ini. Sehingga, kesimpulan dari Komnas HAM bisa berjalan.

“Kami harap ini menjadi kali terakhir keterangan dari kepolisian terkait kasus ini. Sehingga, paling tidak kesimpulan dan rekomendasi dari Komnas HAM bisa dijalankan oleh berbagai pihak, karena yang terlibat bukan hanya kepolisian dan yang menaruh atensi bukan hanya Presiden, tetapi juga masyarakat,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM bersama kepolisian menggelar rekonstruksi di area parkir sebelah kanan gedung Komnas HAM. Rekonstruksi ini pun tidak dilakukan untuk semua peristiwa yang terjadi.

“Jadi rekonstruksinya secara umum, yakni bagaimana kejadian di TKP satu, dua, tiga dan empat. Termasuk juga mendetailkan apa yang ada di dalam mobil. Itu secara umum saja. Sudah dijelaskan lengkap, siapa yang ada di barisan terakhir, tengah, dan tindakan apa yang diambil oleh kepolisian, sampai para jenazah tiba di RS Polri,” tuturĀ Beka di Komnas HAM, setelah rekonstruksi.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles