Ciawi | Jurnal Inspirasi
Keluarnya Permendagri 72 Tahun 2020 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19, langsung dijalankan semua kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades.
Seperti di Kecamatan Ciawi, untuk melaksanakan Permendagri dan Perbup Bogor, panitia Pilkades di enam desa menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Camat Ciawi, Adi Henryana mengatakan, sudah menginstruksikan kepada panitia pilkades agar menambah jumlah TPS.
Di Kecamatan Ciawi, terdapat enam desa yang akan melaksanakan pilkades yakni Desa Cibedug, Bojongmurni, Cileungsi, Banjarwangi, Banjarwaru dan Bitungsari. “Dari semula 18 TPS, sudah kita tambah menjadi 65 TPS,” ungkapnya kepada wartawan.
Penambaham jumlah TPS, lanjut Camat Ciawi, dilakukan di tiap desa yang melangsungkan Pilkades. Desa Banjarwangi semula 9 TPS menjadi 12 TPS, Desa Banjarwaru awalnya 10 menjadi 13 TPS, Desa Bitungsari semula 8 menjadi 11 TPS, Desa Bojongmurni awalnya 5 menjadi 8 TPS, Desa Cibedug semula 6 menjadi 9, dan Desa Cileungsi semula 9 menjadi 12 TPS.
“Saya juga sudah instruksikan kepanitiaan Pilkades dilakukan rapid test, dalam pelaksanaanya kami menggandeng petugas Puskesmas wilayah,” ujarnya.
Adi menghimbau kepada para calon di enam desa, agar tidak melakukan kampanye dengan mengerahkan massa yang menimbulkan terjadinya kerumunan. “Saat kampanye saya sudah himbau agar calon tidak mengerahkan massa,” paparnya.
Sebelumnya Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin menekankan agar panitia pilkades di 88 desa tersebar di 34 kecamatan agar memperhatikan TPS, per TPS hanya boleh digunakan untuk 500 pemilih. Burhanudin juga menekankan agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades.
Sekda menjelaskan, setiap petugas TPS wajib menjalankan rapid test terlebih dahulu, pemiilih wajib pakai masker, mencuci tangan dan sarung tangan plastik saat hendak menyoblos. “Nanti semua kepala dinas akan kita turunkan untuk setiap kecamatan, demi mengawasi pelaksanaan Pilkades, utamanya mengawasi soal protokol kesehatan,” jelasnya.
Burhanudin juga meminta petugas, saksi, maupun pemilih memperhatikan betul protokol kesehatannya, pola 3M wajib benar-benar dijalankan mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak.
** Dede Suhendar