31.1 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Prabowo dan Gerindra Belum Bersuara

Menteri Edhy Diduga Sudah Pakai 1 Miliar yang Ditransfer Pengusaha

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Partai Gerindra belum memberikan pernyataan terkait Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait masalah ini. Edhy diduga melakukan penarikan atau penggunaan uang yang telah ditransfer pengusaha yang hampir Rp1 miliar yang dipakainya selama diluar negeri.

Namun karena sampai saat ini belum ada pernyataan yang jelas dari KPK kata dia, Gerindra belum dapat berbicara banyak. Prabowo hanya menginstruksikan agar menunggu informasi yang lengkap dan jelas dari KPK. “Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” kata Dasco, Rabu (25/11).

Menurut Dasco, kabar yang menyebutkan Edhy ditangkap KPK baru didapatkan Gerindra dari media massa. “Untuk itu kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu. Dan kami mohon rekan-rekan media bersabar dan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait polemik ekspor benih lobster yang melibatkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Gerindra, Dasco enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy, termasuk kasus yang menjerat Edhy. “Kita bisa belum memberikan tanggapan, belum bisa menduga-duga sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KPK,” ujarnya.

Sebelumnya disebutkan, Menteri Edhy ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11) dini hari. Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP hingga total 17 orang.

Kebijakan Kontroversial Menteri Edhy

1.Membuka ekspor benih lobster

Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Larangan inilah yang masuk daftar Edhy untuk direvisi. Menurut mantan anggota Komisi IV DPR ini, larangan lobster banyak merugikan nelayan. Edhy mengaku punya cukup alasan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016.

2. Bolehkan alat tangkap cantrang

Edhy Prabowo mengaku telah melakukan kajian terkait keluarnya izin penggunaan cantrang. Sebelumnya, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan tahun 2018. Larangan alat tangkap cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016. Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan. Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.

3. Pencabutan batasan ukuran kapal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut Surat Edaran Nomor B.1234/DJPT/Pl.410/D4/31/12/2015 tentang pembatasan ukuran GT kapal perikanan pada surat izin usaha perdagangan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin kapal pengangkut ikan. Pencabutan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor B.416/DJPT/Pl.410/IX/2020 yang disampaikan KKP kepada para pelaku usaha perikanan tangkap. Aturan batasan ukuran kapal tersebut merupakan peninggalan Menteri KP 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

4. Tinggalkan penenggelaman kapal pencuri ikan

Rencana menghapus hukuman penenggelaman kapal juga tengah jadi pertimbangan Edhy. Edhy mengatakan, kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap. Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan. Menurut Edhy, semangat penenggelaman kapal adalah menjaga kedaulatan. Kebijakan itu baik, tetapi tidak cukup untuk memperbaiki pengelolaan laut. Yang diperlukan saat ini adalah membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi perizinan, dan meningkatkan budidaya perikanan.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles